Kabaharkam Polri: 4 KIA Vietnam Curi Ikan di Kepri, Pertahun Capai Rp 1 Triliun Lebih
Selasa, 31 Agustus 2021
Ungkap Kasus |
BATAM, Infokepri.com - Tengah melakukan pencurian ikan di perairan laut Kepulauan Riau (Kepri), Kapal Patroli Kepolisian berhasil mengamankan 4 Unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam.
Dalam ungkap kasus, Kabaharkam Polri, Komjen. Pol. Drs. Arief Sulistyanto, MSi menyampaikan bahwa Kapal Patroli Dit Polairud Baharkam Polri KP. Bisma–8001, berhasil mengamankan empat (4) KIA di wilayah perairan Natuna dan laut Natuna Utara - Provinsi Kepri.
Pada Jum'at (27/8) yang lalu, KIA berbendera Vietnam, diamankan saat melakukan kegiatan ilegal fishing, yang masuk didalam Zona Ekonomi Eksklusif dan masuk dalam wilayah perairan Indonesia.
"Saat ini KIA tersebut, berada di dermaga Batu Ampar - Batam, dan 40 orang diamankan terdiri dari 36 ABK dan 4 Nakhoda yang merupakan warga Negara Vietnam, dengan barang bukti 4 unit kapal, berikut 1 Ton ikan hasil tangkapan, dan jaring Trol yang dapat mengakibatkan kerusakan di lautan kita," terangnya.
"Kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari empat kapal pencuri ikan ini per tahun nya bisa mencapai Rp 1 Trilun lebih," ungkapnya di didampingi oleh Kakorpolairud Baharkam Polri.
Pada ungkap kasus, turut hadir, Kapolda Kepri, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Direktur Jenderal PSDKP, Dir Pemantauan dan Operasi Armada, Direktur PP, Kepala KPU Bea Cukai Batam, di Dermaga Pelabuhan Batu Ampar, Batu Ampar - Batam, (31/8/21).
Pelaku |
Lanjutnya, menyampaikan bahwa pihaknya telah menempatkan 9 unit kapal yang dibawah komando operasi Kapolda Kepri. Disamping itu dilakukan juga kolaborasi dan sinergitas dengan instansi terkait lainnya seperti Dirjen PSDKP, TNI AL dari Bea Cukai.
"Walaupun kami bekerja dengan undang-undang yang berbeda, tetapi tekad kami satu untuk mengamankan wilayah laut Republik Indonesia kemudian menjaga kekayaan alam yang ada di laut, dengan satu tujuan jangan sampai dicuri oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab″," tutup Komjen. Pol. Drs. Arief Sulistyanto, M.Si.
Di tempat yang sama, Dirjen PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan bahwa pihaknya dalam melaksanakan Amanah Undang-Undang yang diberikan, tidak ada kata tidak.
"Tidak ada kata kompromi untuk membasmi illegal fishing di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegasnya. (AP)