Bawa PMI Masuk Ilegal Ke Malaysia, Polisi Amankan Tiga Pelaku
Kamis, 12 Agustus 2021
PMI dan Para Pelaku |
BATAM, Infokepri.com - Kepala bidang (Kabid) Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, SIK, MSi menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan tiga orang pelaku, secara sengaja memperoleh keuntungan dengan mengirimkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara Ilegal menuju Malaysia.
"Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu Unit Speed Boat dengan mesin tempel 2 X 200 PK. Sampai dengan hari ini para PMI telah diserahkan ke B2PMI Kepri untuk selanjutnya dikembalikan ke daerah asalnya yang berada di Lombok dan terhadap ketiga orang pelaku masih terus kita lakukan pemeriksaan," terangnya.
Terkait Kronologi kejadian, lanjutnya berawal dari Informasi yang diberikan oleh Masyarakat, pada hari Sabtu (7/8) dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Tanjung Berakit, Bintan - Kepri.
"Tim berhasil mengamankan tiga pelaku inisial ZKI, PTR dan FJR serta menyelamatkan enam orang PMI yang akan diberangkatkan secara Ilegal menuju Malaysia," tutupnya didampingi Dir Polairud Polda Kepri, AKBP Marudut Liberti Panjaitan di Mapolda Kepri, Nongsa - Batam, (12/8). (AP)