Babinsa Muklis Yendi Ajak Warga Desa Melakukan Vaksinasi, Jika Tidak Bersedia Divaksin Ini Sanksinya
NATUNA, Infokepri.com - Babinsa Desa Sebadai Hulu, Serka Mukhlis Yendi, Personil Koramil 03/Ranai Kodim 0318/Natuna, melaksanakan komunikasi sosial dengan Herman di Jalan Sutan, RT 01/RW 01, Desa Sebadai Hulu, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Senin (17/08/2021).
Guna menjalin silaturahmi dan mempererat hubungan keakraban, Babinsa Mukhlis menggelar komunikasi sosial dengan Herman dengan tujuan untuk mengenal warga binaan lebih dekat, sehingga tercipta hubungan yang baik dan harmonis antara Babinsa dengan warga binaan.
Selain itu, komunikasi sosial ini dilakukan guna mempermudah Babinsa dan aparat desa beserta warga utk mengatasi masalah yg ada di desa binaan.
Pada kesempatan ini Babinsa melaksanakan komunikasi sosial bersama warga binaan tentang wajibnya melaksanakan suntik vaksin, yang mana pemerintah sedang memacu program vaksinasi untuk mengendalikan Pandemi dan menekan tingkat keparahan akibat Covid-19.
Babinsa menjelaskan apabila tidak melaksankan suntik vaksin akan mendapatkan sanksi seperti tidak mendapatkan bantuan berupa BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai - Dana Desa), BST (Bantuan Sosial Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), Kartu Sembako, dan lain-lain.
Babinsa mengingatkan kembali kepada warga jangan lupa memakai masker apabila keluar rumah dan selalu mematuhi Protokol kesehatan untuk menghindari Covid-19.
Ditempat terpisah, Dandim 0318/Natuna, Letkol Arm Asep Ridwan SH, M.Han, mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian TNI untuk membangun kerukunan dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat, salah satunya dengan melakukan silaturrahmi, monitoring dan komunikasi sosial.
"Selain itu dapat berguna untuk mencari solusi bersama guna memudahkan masyarakat dan Babinsa dalam menghadapi masalah yang ada sehingga dapat ditangani dengan mudah," kata Asep Ridwan. (Nard).