Satgas Covid-19 bersama Polres Tebingtinggi Sosialisasikan Penanganan Covid-19 Himbau Warga Mematuhi PPKM Darurat Kota Medan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Satgas Covid-19 bersama Polres Tebingtinggi Sosialisasikan Penanganan Covid-19 Himbau Warga Mematuhi PPKM Darurat Kota Medan

 

Satgas Covid-19 bersama Polres Tebingtinggi Sosialisasikan Penanganan Covid-19 Himbau Warga Mematuhi PPKM Darurat Kota Medan

TEBING TINGGI, Infokepri.com - Satgas Covid 19 dari Dinas Kominfo Tebingtinggi bersama dengan Humas Polres Tebingtinggi menggelar kegiatan soisalisasi penanganan Covid-19 di Kota Tebingtinggi dibeberapa titik di Kota Tebingtinggi, Selasa (13/07/2021). 

Dalam kegiatan ini, Satgas menghimbau kepada masyarakat Kota Tebingtinggi agar tidak melakukan perjalanan ke Kota Medan berhubung penerapan PPKM Darurat  dan agar mentaati kebijakan  PPKM darurat yang sedang diterapkan di Kota Medan sampai dengan 20 Juli 2021. 

"Terkait Penerapan PPKM Darurat di Kota Medan sejak 12-20 Juli 2021, maka Polres Tebingtinggi bersama dengan Pemerintah Kota Tebingtinggi melakukan Operasi Imbangan, dimana kegiatan ini berupa sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak berpergian ke Kota Medan." jelas Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Irianto, SPKT. 

Untuk mengantisipasi aktifitas masyarakat, Polres Tebingtinggi akan mendirikan Pos Penyekatan dibeberapa titik di wilayah Kota Tebingtinggi. 

"Kami juga akan mendirikan 3 Pos Penyekatan yang terletak di Terminal Bandar Kajum, Pabatu (Lintas Siantar) dan Paya Pasir (Lintas Kisaran). Dengan Pos Penyekatan ini masyarakat Kota Tebingtinggi dihimbau untuk tetap berada di Kota Tebingtinggi agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan. Kiranya masyarakat dapat mengikuti himabauan ini dengan sebaik-baiknya," tambahnya. 

Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kota Tebingtinggi Iswan Suhendi, S.STP, M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab Satgas Covid-19 Kota Tebingtinggi. 

"Melalui sosialisasi ini kami harapkan masyarakat dapat mentaati dan berpartisipasi mendukung kebijakan pemerintah dengan tidak melakukan perjalanan ke Kota Medan karena disana sedang pemberlakuan PPKM Daturat sampai 20 Juli 2021," jelas Kabid Komunikasi 

"Sosialisasi dan Edukasi akan terus kami gaungkan agar seluruh warga dan masyarakat dapat menjalankan himbauan ini dan tetap menjalankan Protokol Kesehatan 5M," tutupnya. (Bon)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel