Puskesmas Mentarau Tiban, Kini Layani Peserta BPJS Kesehatan
Kamis, 01 Juli 2021
Puskesmas Mentarau, Tiban Indah - Sekupang |
BATAM, Infokepri.com - Sebagai badan hukum publik yang menyelenggarakan program jaminan sosial kesehatan, BPJS Kesehatan bekerjasama dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk memberikan pelayanan kesehatan pada peserta.
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan, Yusrianto menyampaikan bahwa FKTP tersebut dapat berupa Puskesmas, Klinik Pratama, Klinik TNI/POLRI maupun dokter praktik. BPJS Kesehatan sudah bekerjasama dengan 103 FKTP di kota Batam yang terdiri dari 21 Puskesmas, 76 Klinik Pratama, dan 6 fakes TNI/POLRI.
Dalam bulan Juli ini, jumlah FKTP tersebut akan bertambah dengan adanya kerjasama BPJS Kesehatan dengan Puskesmas Mentarau. “Setelah melewati proses seleksi bersama Dinas Kesehatan Kota Batam dan tim seleksi lainnya beberapa waktu yang lalu, per 1 Juli Puskesmas Mentarau sudah dapat memberikan pelayanan kesehatan untuk peserta JKN-KIS,” katanya, di Kantor BPJS Kesehatan Batam, Batam Centre - Batam (1/7/21).
Lanjutnya, dalam menjalin kerjasama dengan FKTP, BPJS Kesehatan juga akan memastikan bahwa setiap FKTP akan memenuhi komitmen pelayanan. Jika FKTP memberikan pelayanan yang tidak semestinya, peserta JKN-KIS dapat menyampaikan keluhan melalui aplikasi Mobile JKN atau Petugas Penanganan Pengaduan di kantor cabang.
Keberadaan Puskesmas Mentarau yang terletak di Tiban Indah - Sekupang dapat mengoptimalkan pelayanan kesehatan di wilayah tersebut, sehingga tidak terjadi penumpukan peserta karena jumlah fasilitas kesehatan yang terbatas. “Yang penting ketika ingin memperoleh pelayanan harus diinformasikan bahwa peserta merupakan peserta JKN-KIS. Selama sesuai prosedur dan indikasi medis, FKTP tidak memiliki alasan untuk tidak melayani peserta JKN-KIS,” tutup Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan.
Berikutnya, Personal in Charge (PIC) Puskesmas Mentarau, Marta mengakatan untuk BPJS Kesehatan per 1 Juli, Puskesmas siap melayani peserta JKN-KIS untuk wilayah Tiban dan sekitarnya.
Adapun layanan yang dapat diberikan adalah poli umum dan poli gigi daripukul 07.30 WIB sampai dengan 14.00 WIB. “Tenaga medis terdiri dari 3 dokter umum, 2 dokter gigi, 10 bidan, 5 perawat, 1 apoteker, dan 1 sanitarian, total 22 orang. Terkait layanan yang dapat diberikan, hanya terbatas pada rawat jalan saja. Sementara untuk rawat inap belum dapat diakomodir di Puskemas Mentarau," tutupnya. (AP)