Polri Musnahkan 3,6 Ton Sabu Timur Tengah dan Malaysia, Sitaan Satgas Merah Putih
Selasa, 13 Juli 2021
Ungkap Kasus |
NASIONAL, Infokepri.com - Sebanyak 3,6 ton Narkoba jenis sabu dimusnahkan hasil pengungkapan kasus penyeludupan yang dilakukan oleh Jaringan Timur Tengah dan Malaysia.
Dalam ungkap kasus, Kabareskrim Polri, Komjen. Pol.Drs.Agus Andrianto, SH, MH menyampaikan bahwa kasus tersebut hasil dari sinergi Polri, BNN, Bea Cukai, Kemenkumham, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.
"Mudah-mudahan kegiatan ini bisa terus kita lakukan, bukan hanya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Indonesia, tapi untuk upaya menyelamatkan generasi bangsa dari upaya bahaya penyalahgunaan narkotika," ungkapnya di Mabes Polri, Jakarta (13/7/21).\
Berikutnya, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar, SIK, menambahkan jumlah 3,6 ton sabu itu disita dari 23 pelaku tindakpidana Narkoba.
Rinciannya, 1,3 ton sabu disita dari jaringan Timur Tengah, sindikat Aceh-Jakarta-Makassar dengan 7 pelaku yang ditangani Tim Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.
Kemudian, lanjutnya kasus sabu seberat 1,2 ton jaringan Timur Tengah disita dari 10 pelaku sindikat Aceh-Jakarta oleh Tim Satgas Merah Putih. Selanjutnya sabu seberat 1,129 ton jaringan Malaysia disita dari 6 pelaku sindikat Aceh-Jakarta oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat.
"Pemusnahan narkotika jenis sabu ini dilakukan secara seremonial di lapangan PTIK kemudian dilanjutkan ke RS Korps Brimob Kelapa Dua Depok dan RSPAD Gatot Subroto, Jakarta," pungkas Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri. (AP)