Penyampaian KUA PPAS APBD Batam 2021, Ditunda dan Minta Jadwal Ulang
Selasa, 27 Juli 2021
Suasana Rapat Paripurna |
BATAM, Infokepri.com - Penyampaian dan penjelasan Walikota Batam atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun anggaran 2021, minta diagendakan ulang pada rapat berikutnya.
"Dengan adanya surat (No.183, 23 Juli 2021) Pemerintah kota Batam, hal permohonan penundaan, penyampaian, penjelasan Walikota Batam atas rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Batam Tahun Anggaran 2021," terang Wakil Ketua III DPRD Batam, Ahmad Surya di Gedung Utama DPRD Batam, Batam Centre - Batam (27/7/21).
Permohonan penundaan, lanjutnya dikarenakan Pemertinah kota Batam sedang melakukan refocusing anggaran terlebih dahulu, dan menyusun laporan realisasi APBD Kota Batam 2021.
"Meminta agar agenda penyampaian dan penjelasan Walikota Batam atas rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Kota Batam 2021 dijadwalkan kembali pada minggu pertama bulan Agustus 2021," jelasnya.
"Untuk itu Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Batam, dapat menjadwalkan kembali agenda tersebut," tutupnya saat memimpin Rapat Paripurna ke VII Masa Persidangan III tahun sidang 2021, yang dihadiri oleh secara fisik maupun yang hadir secara virtual 35 anggota DPRD Batam. (AP)