Anggota DPRD Pasbar Wasman Lakukan Reses ke Kantor Wali Nagari Lingkungan Aua
PASBAR, Infokepri.com - Anggota DPRD Pasaman Barat dari Partai PPP, Wasman melakukan reses di kantor Nagari Lingkungan Aua, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).
Ia menyebutkan bersama pimpinan dan anggota DPRD lainnya mulai dari tanggal 21 Juli kemarin hingga beberapa hari kedepan terjun kelapangan untuk bersilaturrahmi serta untuk mendengar dan menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan diperjuangkan dan disampaikan kepada pemerintah daerah.
Dikatakannya masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang di luar gedung, di mana masa yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD.
"Masa reses merupakan salah satu tugas wajib para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD dengan menjumpai masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing,"kata Wasman Jum'at (23/7/2021).
Lebih lanjut Wasman menjelaskan bahwa reses tersebut digelar dalam rangka, menggali sejumlah aspirasi yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat dengan harapan setelah anggota DPRD dapilnya berhasil menjemput dan menyerap aspirasi tersebut, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan, dan selanjutnya akan disampaikan dalam laporan kegiatan reses yang selanjutnya diteruskan kepada Pemerintah daerah untuk ditindak lanjuti.
Ia menyebutkan seluruh aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses akan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, sehingga pelaksanaan pembangunan daerah kedepannya dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurut Wasman, reses tersebut juga merupakan jalinan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala.(pdp)