Penyerahan PP 67 dan 68, Berikut Harapan Menko Perekonomian dan Gubernur Kepri
Selasa, 15 Juni 2021
Penyerahan KEK BAT |
BATAM, Infokepri.com - Kota Batam telah resmi memiliki dua Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), PP Nomor 67 Tahun 2021 tentang KEK Batam Aero Technic (BAT) dan PP Nomor 68 Tahun 2021 tentang KEK Nongsa.
Kedua PP KEK tersebut, diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, kepada Presiden Direktur Lion Air Group di kawasan Bandara Hang Nadim Batam dan Komisaris Utama PT Taman Resor Internet (Nongsa Digital Park) di Nongsa, Batam - Kepri, (12/6).
Pada kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa penetapan dua KEK tersebut sangat strategis terutama mendukung kawasan Batam, Bintan, Karimun (BBK) yang akan di kembangkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB).
Di kawasan KEK segala perizinan di permudah, Diharapkan mampu menarik investasi dari dalam, maupun luar negeri. Dan targetnya lagi dipersiapkan dalam bentuk roadmap agar Batam menarik bagi investasi.
"Dengan adanya loncatan ini kami minta target kepada Gubernur Kepri, Walikota dan Kepala BP Batam, nilai investasi dapat mencapai bukan lagi Jutaan Dollar, tapi Miliar Dollar," terangnya.
Video Penyerahan PP KEK di Batam
Lanjutnya, adanya kedua PP dalam kawasan ini, menjadi Objek Vital Nasional (Obvitnas), oleh karena itu sistem pengamanan Obvitbnas dengan dukungan manajemen resiko infrastruktur, perlu terus didorong.
Karena proyek ini sangat bermanfaat bagi ekonomi nasional dan menjadi percontohan bagi perkembangan kawasaan ekonomi berbasi service dan digital. "Jika ini berhasil akan di replikasi di berbagai daerah, dan lokasi ini Hub (Simpul Perdagangan) Asean, dan oreantasinya ekspor," tutup Meko Perekonomian.
Berikutnya, di tempat yang sama Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menyampaikan bahwa penyerahan kedua PP KEK akan menjadi daya ungkit, percepatan pertumbuhan ekonomi, dan bisa memberikan kontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi kedepan yang lebih baik.
Pihaknya juga berharap usulan empat KEK segera terealisa. "Karena masih ada usulan KEK di Kepri yang sedang kami usulkan, diantaranya KEK pulau pengalap yaitu salah satu pulau destinasi wisata di Batam, dan kegiatannya sudah eksis , mudah mudahan bisa dipercepat penyelesaiannya," harapnya.
KEK pulau Asam di Kabupaten Tanjung Balai Karimun dengan bisnis Oil Tanker saat ini dalam proses pengurusan, kemudian KEK Tanjung Sauh di mana menjadi salah satu punggung jembatan Batam Bintan (Babin). Kemudian KEK kesehatan di Sekupang - Batam.
"Saat ini di Karimun disana terdapat berbagai industri maritim sedang berkembang, seperti industri Saipem dari Italy yang mana sudah menyerap tenaga kerja lebih dari 7000 tenaga kerja," jelasnya.
Penyerahan PP KEK Nongsa |
Ia melanjutkan, sebelumnya tim dari Kementrian dan Lembaga di Kepri meninjau semua program-program strategis yang akan dituangkan dalam rencana induk sentra perdagangan pelabuhan bebas BBK. Tercatat ada 153 program proyek dengan indikasi investasi total Rp 749,99 Triliun, ini merupakan catatan dari Kemenko Perekonomian.
"Untuk jangka pendek tahun 2021 - 2025 kami harus bersama-sama mengimplementasikan 109 proyek dengan target indikasi investasi yang harus kita realisasikan Rp.629,64 Triliuin, ini harus kita wujudkan dalam implementasinya. Jangka menengah 2026-2030, kita harus mengejar 35 proyek tambahan dengan nilai Rp 62,65 Triliun, dan jangka panjang 9 proyek dengan nilai Rp 12,7 Triliun," ungkapnya.
"Nanti rencana induk di tuangkan dalam Kepres, kita bersama akan menindak lanjuti dengan rencana detailnya bersama untuk menjadikan Kepri tetap menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi di Indonesia," katanya.
Sambungnya, dalam rangka mempercepat pertumbuhan dan perkembangan investasi secara simultan, karena saat ini tiga kawasan perdagangan bebas pelabuhan bebas Batam, Bintan, Karimun. Baru Batam yang menyeluruh FTZnya, Kalau bisa Bintan dan Karimun untuk dapat disegerakan dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada para investor.
"Investor yang mana mempertanyakan selalu perlakuan-perlakuan yang berbeda, apalagi bagi mereka yang akan mengembangkan investasi di batas kawasan FTZ dan Non FTZ, intergrasi ini perlu kita percepat, agar tiga kawasan ini menjadi pemicu, pemacu engine ekonomi provinsi kedepan," tutup Gubernur Kepri kepada Menko Perekonomian dan Menperin. (AP)