Hard Copy Jawaban Pemerintah Tidak Dibagi, Rapat Paripurna DPRD Kepri Diskor
TANJUNGPINANG, Infokepri.com - Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri, Dewi Kumalasari Ansar memimpin rapat paripurna dengan agenda jawaban pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap LPP APBD Tahun Anggaran (TA) 2020, Kamis (10/6/2021) di Gedung DPRD provinsi kepri, Dompak, Tanjungpinang.
Turt hadir dalam rapat paripurna itu, Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Kepri.
Dalam rapat paripurna itu, anggota DPRD provinsi Kepri, Sahat Sianturi mempertanyakan tidak adanya hard copy jawaban pemerintah yang dibagi kepada setiap dewan.
“Sebelum adanya copian jawaban dibagi, kita minta sidang ditunda terlebih dahulu,” kata Sahat Sianturi dikutip Batampos.id, Jumat (10/6/2021).
Hal senada disampaikan oleh kader PDI Perjuangannya lainnya, Lis Darmansyah yang menyebutkan kjadian seperti ini sudah lebih dari sekali.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sirajuddin Nur juga meminta agar rapat paripurna tersebut untuk diskor sampai copian tersebut dibagikan. Ditegaskannya, jawaban tersebut adalah jawaban pemerintah, bukan Gubernur. Dirinya sebagai wakil rakyat berhak untuk tahu.
“Kalau tidak juga diberikan, PKB akan melakukan perlawanan dan walk out dari paripurna ini,” tegas Sirajuddin. Berbeda dengan Politisi Partai Demokrat, selain menyinggung kinerja Sekwan, Surya Sardi juga memprotes terkait lambatnya pembayaran gaji dan SPPD.
Kekecewaan juga disampaikan oleh politisi Senior Partai Golkar, Kamaruddin Ali justeru menuding kinerja Sekretaris Dewan (Sekwan) Hamidi tidak becus dalam bekerja.
Anggota Komisi I DPRD Kepri tersebut menegaskan, kejadian hari ini (kelalaian dalam menyediakan jawaban pemerintah) adalah bentuk kinerja yang kurang baik. Menurutnya, jika memang tidak mampu sebaiknya mundur saja.
“Ini adalah kelalaian yang tidak bisa ditolerir, karena sudah lebih dari satu kali kejadiannya. Jika memang tidak sanggup, sebaiknya mundur saja,” tegas Kamaruddin.
Mantan Wakil Rakyat DPRD Kabupaten Lingga tersebut mengharapkan, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad segera melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat, termasuk Sekwan DPRD Kepri. Baginya, jawaban pemerintah adalah penting diketahui, bukan sebatas didengarkan.
“Kita duduk disini kapasitasnya sebagai wakil rakyat. Makanya jawaban apapun yang diberikan pemerintah terhadap sesuai persoalan, secara tertulis penting kita pegang dan pelajari,” tegasnya lagi.
Setelah banjir intrupsi tersebut, pimpinan sidang memutuskan untuk menskor sidang selama 20 menit. Berselang beberapa menit setelah diskor, staf Sekretariat DPRD Kepri langsung membagikan kepada setiap dewan yang hadir diruang sidang paripurna.
(Batampos.id)