Hadiri RDP, Pedagang Siap Terapkan Prokes dan Meminta Batas Waktu Berjualan Hingga Pukul 23.00 WIB
NATUNA, Infokepri.com - Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Jalan Yos Sudarso Batu Hitam, Selasa (15/06/2021), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pedagang dan pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM).
Rapat digelar di Ruang Paripurna tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Natuna Daeng Ganda Rahmatullah, didampingi Wakil Ketua II DPRD Natuna Jarmin Sidik.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan para pedagang menyampaikan, mereka siap mendukung program pemerintah tentang mematuhi prokes dan vaksinasi, namun mereka keberatan atas kebijakan pembatasan jam malam hanya sampai pukul 21.00. WIB.
“Pembatasan jam malam mohon ditinjau kembali. Pengunjung baru saja datang, kami sudah harus tutup, bagaimana dengan usaha kami. Kami mohon diperpanjang sampai jam 23.00.WIB,” ucap salah satu perwakilan pedagang.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar mengingatkan bahwa peraturan yang dibuat pemerintah bukan tanpa sebab dan alasan, termasuk pembatasan jam malam.
“Meningkatnya kasus Covid-19 menjadi salah satu pertimbangan,” ucap Wan Arismunandar yang juga politisi Partai Nasdem ini.
Wan Aris juga menyampaikan, bahwa keluhan yang disampaikan di ruang paripurna oleh para pedagang dan pelaku usaha sudah benar, secara pribadi dia juga sering menerima keluhan tersebut secara langsung.
“Kita bisa memberi kelonggaran akan tetapi pedagang harus benar-benar mengikuti prokes dan yang kedapatan melanggar harus ada sanksi tegas,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Natuna, H Pang Ali sepakat dengan upaya pemerintah dalam menekan penularan Covid-19, namun ada sisi lain yang tetap harus menjadi perhatian yaitu ekonomi juga harus tetap berjalan.
“Karena Covid ini ekonomi kita menjadi terpuruk,” singkatnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Jarmin Sidik menyampaikan bahwa hasil dari rapat bersama perwakilan pedagang dan pengusaha THM akan dibawa kembali kedalam rapat bersama unsur terkait.
“Semua yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan kami,” ungkap Jarmin.
Rapat Dengar Pendapat ini juga dihadiri oleh Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, Plt Kadinkes Hikmat Aliansyah, Sekretaris Damkar Edi Priyoto, dan Plt Camat Bunguran Timur Hamid Asnan.(Nard).