Hadiri FGD RUU Daerah Kepulauan, Gubernur Kepri Harap Segera Disahkan
Selasa, 29 Juni 2021
Gubernur Kepri |
KEPRI, Infokepri.com - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H.Ansar Ahmad menyampaikan bahwa keberadaan Undang-Undang (UU) Daerah Kepulauan sangat mendesak untuk mempercepat pembangunan di Provinsi Kepulauan. RUU Daerah Kepulauan yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2021 diharapkan segera disahkan menjadi UU.
"Selama ini perhatian terhadap pembangunan di daerah kepulauan masih belum optimal. Sebagai contoh pemberian DAU dan DAK yang selama ini masih melakukan perhitungan pada luas daratan. Hal ini berpengaruh pada pembangunan daerah kepulauan itu sendiri,” katanya.
Hal tersebut disampaikannya, saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) UU Daerah Kepulauan, bertemakan “Undang Undang Daerah Kepulauan, Ikhtiar Pemerintah Menciptakan Kesejahteraan yang Merata dan Berkeadilan", di Hotel Aston, Batam - Kepri,(29/6/21).
Gubernur Kepri Bersama Anggota DPD RI |
Sambungnya, daerah kepulauan memiliki karateristik berbeda dengan daerah kontinental. Daerah kepulauan memiliki lebih banyak wilayah lautan dari pada wilayah daratan. Guna melakukan percepatan pembangunan di daerah kepulauan, maka dibentuklah Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan guna mengusulkan RUU Daerah Kepulauan, dan selanjutnya masuk dalam Proleganas.
"Percepatan pembangunan daerah kepulauan, di antaranya mengoptimalkan sumber daya alam yang dimiliki, sebagai sumber pendapatan daerah. Dengan demikian, daerah kepulauan bisa maksimal melaksanakan pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
"Kita daerah kepulauan juga terus meminta kewenangan sumber daya alam di laut mulai dari 0-12 mil dikelola penuh provinsi kepulauan. Berikutnya memberikan alokasi-alokasi dana khusus kepulauan 3-5 persen dari APBN di luar alokasi dana pagu dan transfer umum,” tutup Gubernur Kepri.
Berikutnya, Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampurno menjelaskan bahwa DPD RI terus meminta kepada pemerintah adanya perhatian khusus atas pembangunan daerah kepulauan. Karena bagaimanapun wilayah Indonesia adalah negara kepulauan.
"Jadi, harus ada perhatian khusus oleh negara, dalam rangka memajukan pembangunan provinsi yang wilayahnya adalah lautan. Agar bisa menggenjot pembangunan infrastruktur, utamanya pembangunan yang bisa mengkoneksikan antar pulau-pulau," jelasnya, pada FGD yang dihadiri oleh seluruh anggota DPD RI dari Provinsi Kepri dan anggota DPD RI dari delapan daerah kepulauan. (AP)