Buka Rapat RPJMD 2021-2026, Jefridin : Penyusunan RPJMD Harus Sesuai Dengan Regulasi
BATAM, Infokepri.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, membuka rapat Pembahasan Konsultasi Rancangan Awal Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2021-2026, Jumat (4/6/2021).
Dalam kesempatan yang digelar di Grand Lotus Ballroom Lobby Area Hotel Aston Batam itu, Jefridin mengingatkan agar dalam menyusun RPJMD perlu beberapa pertimbangan.
"Di satu sisi kita harus melaksanakan tahapan sesuai regulasi yang ada," kata Jefridin.
Hal itu dinilai penting agar apa yang direncanakan ke depan tidak menjdi persoalan atau justru terhambat. Untuk itu, OPD terkait dalam hal ini Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) harus teliti agar tidak menabrak regulasi yang berlaku.
"Tak hanya itu, apa yang kita rencanakan saat ini juga harus sejalan dengan visi dan misi pimpinan," katanya.
Ia mengaku, semua yang dirancang dalam RPJMD merupakan janji pimpinan yang akan dilaksanakan lima tahun ke depan. Untuk itu, semua tahapan dan rencana tersebut perlu mendapat persetujuan langsung dari pimpinan.
"Visi misi pimpinan harus tertuang di RPJMD dan harus dilaksanakan lima tahun ke depan," katanya.
Untuk itu, ia berpersan kepada ASN yang terlibat dalam menyusun RPJMD perlu terliti dan melihat ulang janji-janji politik pimpinan. Ia berharap, melalui RPJMD ini, pembangunan Batam ke depan makin terarah.
"Pungsinya demikian, setelah disusun nanti kita presentasikan dulu kepada pimpinan," katanya.