Teh China Isi Sabu Seberat 2 Kg Lebih Diamankan Polda Kepri
Selasa, 11 Mei 2021
Pelaku |
BATAM, Infokepri.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri berhasil mengamankan dua orang pelaku karena telah membawa, memiliki, dan menyimpan narkotika jenis kristal bening diduga sabu di Batam.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S, SIK, MSi didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Muji Supriyadi, SH, SIk, MH, di Mapolda Kepri, Nongsa - Batam. Selasa (11/05/2021)
Barang Bukti |
Sambungnya, kronologis kejadian pada Sabtu (8/5), Tim Opsnal dari Subdit II Dit Resnarkoba Polda Kepri telah mengamankan dua orang pelaku (MAA Alias Boy dan R alias To) beserta 2 bungkus Barang Bukti diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2.103 gram.
"Pelaku pertama di amankan di Pinggir Jalan depan perumahan Demonde Residence Ocarina Batam Center pada jam 14.20 WIB. Selanjutnya penyelidikan berkembang di daerah Tiban dan pada jam 17.37 WIB tepatnya di Perumahan Tiban Makmur Residence Patam Lestari, Sekupang-Batam, petugas berhasil mengamankan pelaku kedua," jelasnya.
"Adapun barang bukti yang diamankan adalah narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dilapisi plastik kemasan teh cina merk Guannyinwang berwarna emas dengan berat kotor masing-masing 1.053 gram dan 1.051 gram," tutupnya Kabid Humas Polda Kepri. (AP)