Polresta Barelang Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Wilayah Terpapar C19
Sabtu, 29 Mei 2021
Penyemprotan Disinfektan |
BATAM, Infokepri.com - Tingginya jumlah yang terpapar Covid-19 (C19) membuat Polresta Barelang Gencar lakukan penanggulangan penyebaran Covid-19 dengan melakukan Penyemprotan Skala Besar di wilayah yang terpapar Covid-19. Sabtu (29/05/2021)
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur, SIK perintahkan jajarannya untuk menekan angka penyebaran Covid-19 dengan melakukan penyemprotan di wilayah yang terpapar Covid-19 seperti di tempat tinggal yang terpapar dan lingkungannya, tempat keramaian, perumahan warga, jalan jalan umum, Posko PPKM dan tempat lainnya.
"Polresta Barelang dan Polsek jajaran telah melakukan berbagai upaya dalam mencegah penyebaran Covid 19 melalui penyemprotan disinfektan dengan menggunakan alat yang di miliki Polresta Barelang dan jajaran," terangnya.
Kapolresta barelang menghimbau kepada Masyarakat Kota Batam agar turut berpartisipasi dalam melakukan penyemprotan di wilayah yang terpapar Covid-19 dengan berkoordinasi kepada perangkat RT RW dan Posko PPKM dengan memberdayakan alat yang ada.
"Diharapkan dengan adanya penyemprotan ini covid-19 cepat berlalu tentunya dengan disiplin Protokol Kesehatan serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih," tutup Kapolresta Barelang.
Wilayah Batu Ampar, Rusun Lancang Kuning dan Ruko Komplek Inti Sei Jodoh.
Wilayah Bengkong yaitu Jalan Jalan di Komplek Rt 02 Rw 16 Perum. Cahaya Garden, Pagar dan teras rumah warga Rt 02 Rw 16. Untuk Belakang Padang yaitu Posko PPKM Mikro Kampung Tanjung Rt 01 Rw 04 Kel. Tanjung Sari.
Wilayah Nongsa yaitu Perum Selebriti 1 Rt 01 Rt 05 Dan Rt 05 Rw 20, Perum. Green Nongsa City Rt 01 Rt 02 Rt 03 Rw 11.
Wilayah Batam kota dilakukan di Perum. Buana Vista. Dan untuk Sekupang Penyemprotan disinfektan di lakukan di Perum Tiban 2, Perum. Rici Marina City Tanjung Riau, Perum Tiban Raya. (AP)