Percepat Proses Pengintegrasian RTRW dan RZWP3K, Gubernur Kepri Temui Kepala BPN
Suasana Pertemuan |
"Kita sengaja konsultasi dan minta arahan ke Menteri ATR agar rencana pengintegrasian RTRW dan RZWP3K di Kepri tidak menjadi kendala dalam proses perizinan yang diperlukan, berkaitan dengan berbagai proyek strategis Kepri antara lain, Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah, pembangunan Bandara Busung, Pembangunan Pelabuhan Bongkar Muat Siantan, pembangunan pelabuhan Samudera Natuna, dan lainnya,” jelasnya (7/5).
Lanjutnya, dalam PP Nomor 21 tahun 2021 tentang Perencanaan Tata Ruang memuat beberapa perubahan dari peraturan sebelumnya, salah satunya perihal wacana integrasi tata ruang atau One Spatial Planning Policy.
Dalam terobosan kebijakan terbaru tersebut, nantinya penataan ruang akan meliputi ruang darat, ruang laut, ruang udara dan ruang dalam bumi sebagai satu kesatuan penataan ruang.
"Dengan meminta arahan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang kita sangat berharap Perda tentang RZWP3K yang terintegrasi dengan RTRW bisa kita selesaikan secepatnya," pungkasnya.
Dalam pertemuan Gubernur Kepri didampingi oleh Asisten II, Staf Khusus Gubernur Bidang Hukum, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perhubungan, dan Plt Kepala Biro Pemerintahan.
Berikutnya, Menteri ATR/Kepala BPN RI didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, yang merupakan Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional serta Direktur Pembinaan Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I. (AP)