Memutus Mata Rantai Covid-19, Polsek Sekupang Bentuk Posko PPKM
Selasa, 11 Mei 2021
Posko PPKM di Kelurahan Tiban |
BATAM, Infokepri.com - Kepolisian Resor (Polsek) Sekupang membetuk Pos Komando Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (Posko PPKM) di salah satu wilayah hukumnya.
Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian SH, SIK mengatakan bahwa adapun tujuan pembentukan Posko PPKM tersebut yaitu melakukan mekanisme koordinasi, pengawasan evaluasi pelaksanaa, PPKM yang bertujuan untuk Pencegahan, Penanganan, Pembinaan dan Pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan.
"Kegiatan pembentukan Posko PPKM di kelurahan tiban lama tersebut merupakan hal yang sangat penting karena dapat mengkontrol aktipitas masyarakat dilingkungan tersebut sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19," terangnya.
"Melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Lama petugas kita Bripka Boy S melakukan Pembentukan Posko PPKM tingkat kelurahan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kelurahan tersebut," tutupnya di Mapolsek Sekupang, Sekupang Batam (11/5). (AP)