LKPJ 2020 Wako Batam, Ketua Pansus: Dari 76 Indikator Kinerja 17 Tidak Dilaporkan
Rabu, 19 Mei 2021
Penyerahan Rekomendasi |
BATAM, Infokepri.com - Wakil Ketua II DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin menyampaikan bahwa LKPJ Walikota Batam telah dibahas secara meraton oleh Pansus DPRD bersama tim dan OPD dilingkungan Pemko Batam.
Pembahasan LKPJ Walikota Batam sangat dinamis, hal ini yang menyangkut pertanggung jawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemda selama satu tahun anggaran dapat dijadikan gambaran keberhasilan capaian kinerja program atau kegiatan pelaksanan Perda atau peraturan kepala daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah.
"Untuk melengkapi hasil pembahasan Pansus telah melaksanakan konsultasi ke Balitbang Kepri dan Kunker ke DPRD Semarang," terangnya.
Hal tersebut disampaikannya pada Rapat paripurna I masa persidangan III tahun sidang 2021, laporan Panitia khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Batam Akhir Tahun Anggaran 2020 Sekaligus Pengambilan Keputusan & Penyerahan Rekomendasi DPRD kepada Walikota Batam, di gedung DPRD Batam, Batam Centre - Batam (18/5).
Penyampaian Ketua Pansus |
Berikutnya, Ketua Pansus DPRD Batam, Mochamat Mustofa, SH menyampaikan bahwa laporan kinerja dan anggaran tahunan Walikota telah disampaikan kepada DPRD dalam bentuk dokumen LKPJ tahun 2020 yang teridiri dari lima (5) bab.
Terdapat empat (4) ruang lingkup dalam melakukan pembahasan,yaitu:
Capaian indikator makro, ekonomi, dan sosial daerah.
Capaian indikator kinerja visi dan misi daerah.
Capaian indikator kinerja Keuangan daerahCapaian kinerja OPD.
Setelah melakukan pembahasan dan pengkajian LKPJ Walikota Batam 2020, Pansus memberikan rekomendasi sebagai berikut:
Kinerja makro, ekonomi dan sosial daerah pertumbuhan ekonomi kota batam tahun 2020 sebesar -2,55%.
Tingkat pengangguran terbuka bertambah/meningkat sebesar 3,98% menjadi 11,7%. Ditahun 2020 dari 7.27% ditahun 2019.
Angka kemiskinan turun dengan laju lebih lambat dari tahun sebelumnya yakni 0.1 %, kemiskinan menjadi 4,72% di tahun 2020 dari 4.58% di tahun 2019.
Indek pembangun manusia capaian 81.11%.
"Dari data diatas terlihat bahwa pandemi Covid-19 sangat berpengaruh dalam capaian makro ekonomi kota Batam, turun sangat signifikan dari target yang telah ditetapkan," terangnya.
Selanjutnya, Indek pembangunan manusia, salah satu dasarnya adalah dari segi pendidikan harus menjadi perhatian khusus, dimana proses pembelajaran dilaksanakan dengan daring hal ini tentu berdampak pada kuliatas capaian pendidikan dan ini berpotensi menjadi ancaman baru bagi kualitas pendidikan di kota Batam.
"Sebagaimana diketahui, tidak sebaik tatap muka, pembelajaran disekolah penananman kejujuran, kedisiplinan, dan perilaku luhur atau akhlak mulia tentu harus belajar lewat tatap muka. Tidak melalui daring dan harus menjadi perhatian khusus Pemko Batam," terangnya.
Lanjutnya, guna terciptanya kekebalan kelompok masyarakat perlu percepatan kelancaran vaksinasi bagi kelompok rentan dan pelayanan publik serta pekerja ekonomi kerakyatan serta mewajibkan Prokes pada semua aktifitas Pemko Batam dan masyarakat yang berpotensi besar menjadi penularan Covid-19.
Pemulihan ekonomi, Pemko Batam harus melakukan pengidentifikasian sektor perkonomian penyumbang PDRB yang berdampak pandemi Covid-19 dengan kategori sangat terpuruk, terpuruk, dan normal. Agar dapat dicarikan kebijakan yang tepat sasaran atau efektif. Memperluas bantuan sosial yang tepat sasaran, mengutamakan produk, sumber daya, dan jasa lokal.
Kualitas pendidikan dan kesehatan kota Batam, Pemerintah harus segera melakukan perencanaan, kebijakan sekolah dengan menerapkan Prokes yang ketat. Melakukan reformasi pelayanan kesehatan dengan mengutamakan kebijakan yang promotif, preventif dibanding kuratif, hal ini dikarenakan berdasarkan tingkat kematian yang semakin tinggi di masa pandemi Covid-19.
Terkait misi daerah, sebagaimana masih sama seperti tahun sebelumnya yakni tidak semua indikator sasaran yang targetnya telah ditentukan RPJMD kota Batam yang hasilnya telah dilaporkan.
"Dari 76 indikator kinerja sasaran yang ditetapkan dalam RPJMD kota Batam, yang dilaporkan dalam LKPJ 2020 hanya 59 indikator, sedangkan sisanya 17 tidak dilaporkan kinerjanya," ungkapnya.
Kehadiran Anggota Dewan |
Berikutnya, visi daerah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik bersih transparan dan akuntable mengayomi tercapai 56%.
Mewujudkan SDM daerah yang bertaqwa berdaya saing dan masyarakat sejahtera tercapai 39%.
Mewujudkan tata ruang kota, modern, pemukiman yang ramah asri dan nyaman sesuai nilai budaya bangsa tercapai 37%.
Mewujudkan penguatan sektor industri, dan peningkatan daerah di sektor jasa, perdagangan, parawisata, perkapalan, maritim dan pertanian serta perikanan dalam menopang perekonomian daerah tercapai 20%.
Mewujudkan penguatan ekonomi kerakyatan berbasis UMKM dan koperasi yang bersinergi dengan kebutuhan industri dan pasar domestik mencapai 60%.
Percepatan pembangunan wilayah hinterland sebagai penopang perekonomian kota Batam tercapai 43%.
Berikut sasaran indikator yang tidak dilaporkan capaiannya, nilai akuntabilitas kinerja pemerintah dan pengelolaan keuangan daerah, angka harapan hidup, Puskesmas rawat inap, persentase tingkat pemahaman masyarakat terhadap konsep wawasan kebangsaan, serapan dana untuk pengembangan keahlian keterampilan kerja.
Terkelolanya kawasan konservasi sumber daya pesisir dan pulau pulau kecil sebagai penopang usaha perikanan dan jasa kelautan secara berkelanjutan, tim reaksi cepat, peningkatan sarana prasarana keselamatan dan kelancaran transportasi.
Persentasi panjang jalan dalam kondisi baik, persentase jalan utama, jumlah titik genangan air, jumlah Fasos, Fasum dan jaringan jalan di daerah perumahan, kontribusi sektor pertanian perikanan dalam kota Batam, jumlah pelaku ekonomi yang dapat hki dan standarisasi internasional produksi, jumlah wirausaha pemula.
Dari keseluruhan indikator tahun 2020 hanya sebesar 41% target idikator sasaran kinarja yang dicapai.
Selanjutnya terkait indikator sasaran kinerja yang tidak terlapor dalam dokumen LKPJ 2020 kejadian ini mengulang kejadian tahun lalu, Pansus sangat menyelkan kejadian ini.
"Pansus merekomendasikan kepada Bapelitbangda bertanggung jawab kepada Walikota memberikan perhatian khusus terhadap permaslahan ini dan memastikan agar tahun depan tidak terjadi kembali," tutupnya. (AP)