Kabupaten Asahan Ditetapkan Sebagai Zona Kuning dalam Penyebaran Covid-19
ASAHAN, Infokepri.com – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara mengadakan rapat koordinasi pada Jumat (7/5/2021) di Medan. Dalam rapat tersebut dibahas Kabupaten/Kota yang berada pada zona hijau, kuning, oranye dan merah serta kondisi Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit rujukan dan non rujukan di Provinsi Sumatera Utara.
“ Hasil Rapat Koordinasi (Rakor) antara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sumut dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan pada Jumat (07/05/2021) lalu di Medan bahwa kabupaten Asahan ditetap masuk ke Zona Kuning dalam Penyebaran Covid-19,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S. Sos, M. Si kepada sejumlah awak media, Minggu (09/05/2021).
Rahmad Hidayat menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa syukur atas situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Asahan yang berpotensi rendah penularannya.
Rahmad Hidayat yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Asahan mengatakan penetapan kabupaten Asahan sebagai Zona Kuning, membuktikan kerjasama yang saling mendukung antara pemerintah dan masyarakat dengan secara bersama-sama berperan aktif dalam mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Asahan.
“ Kedisiplinan masyarakat yang selalu menerapkan protokol kesehatan dan selalu hidup sehat merupakan wujud nyata peran masyarakat dalam upaya pencegahan dan penularan Covid-19,” katanya.
Kendati ditetap sebagai Zona Kuning, katanya, Pemkab Asahan tetap menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“ Kami mengharapkan agar masyarakat lebih meningkatkan disiplinnya terhadap protocol kesehatan, agar status kabupaten Asahan meningkat menjadi zona hijau dan pandemic Covid-19 dapat berakhir,” katanya. (Ti)