Walikota dan Wakil Walikota Batam Secara Simbiolis Menyerahkan Bantuan Kepada Penyandang Disabilitas
Selasa, 27 April 2021
BATAM, Infokepri.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batam memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas di Batam.
Bantuan itu secara simbiolis diserahkan oleh Walikota dan Wakil Walikota Batam, Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad.
Turut menyerahkan, Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam. Dalam kegiatan yang dipusatkan di Panggung Utama Dataran Engku Putri itu, sebanyak 300 penyandang disabilitas menerima bantuan.
"Untuk penyerahan ini, hanya diwakili 100 penyandang disabilitas karena masih kondisi pandemi Covid-19," ujar Ketua Baznas Kota Batam, Muhith Marzuki, Selasa (27/4/2021).
Adapun bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 60 juta, di mana masing-masing penyandang disabilitas mendapatkan Rp 200 ribu. Muhith mengaku, penerima bantuan tersebut sudah berdasarkan ketentuan.
"Karena ini bantuan bagi penyandang disabilitas, kita berikan uang langsung," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan penyandang disabilitas, Fahrizal, melaporkan bahwa total penyandang disabilitas saat ini sebanyak 800 orang di Batam. Kemudian sebanyak 1.800 se-Kepri yang sudah terdata melalui Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Kota Batam dan Kepri.
"Kami merasa haru dan bangga karena pemerintah sudah memberikan perhatikan kepada kami," ujarnya.
Ia berharap, ke depan Batam makin perhatian dengan penyandang disabilitas. Selain itu, beberapa pembangunan infrastrutur perlu memperhatikan penyandang disabilitas. "Semoga Batam ramah disabilitas," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, berkomitmen akan terus memperhatikan penyandang disabilitas. Bahkan, saat itu juga, Rudi langsung memerintahkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam mendata dan mengajukan agar penyandang disabilitas bisa menerima bantuan lagi ke depannya.
"Waktu dua minggu sebelum APBD tutup, segera ajukan untuk nanti diprogramkan di 2022," ujar Rudi memberi instruksi kepada Sekretaris Dinsos Batam, Leo Putra.
Ia menjelaskan, bantuan tersebut harus diajukan melalui organisasi. Namun, bantuannya akan diserahkan kepada penyandang disabilitas bersangkutan.
"Kami pasti perhatikan para penyandang disabilitas. Titip terakhir, yang bisa kita bantu hanya yang punya KTP Batam, karena harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan," ujarnya.
(Ril)