Tumpang Tindih, Penarikan dan Lahan Tidak Dibangun, Ini Kata Pimpinan BP Batam
Jumat, 30 April 2021
Penjelasan Kepala BP Batam |
Selaku Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menyampaikan bahwa sebelumnya belum ada Penetapan Lokasi (PL), sudah bayar. Contoh, ada yang berakhir kontraknya dengan BP Batam, dan ada yang belum habis karena tidak di bangun maka ada evaluasi dari Lahan, kalau ini PL awal maka akan di cabut, tapi kalau ada keluar PL baru maka inilah yang menjadi tumpang tindih.
"Kalau menurut saya sebenarnya tidak ada tumpang tindih lahan, karena proses demi proses tetap berjalan. Kalau sudah berakhir UWT, kita akan keluarkan surat penarikan. Kita ingin lahan yang sudah diambil dibangun," terangnya di Gedung Marekting BP Batam, Batam Centre - Batam (26/4).
Lanjutnya, tugas yang sedang diselesaikan sekarang, ada yang bayar 10% belum ada PLnya (belum disahkan BP Batam, hanya berupa draf), dibatalkan (sudah bangun di batalkan lahannya), sudah masa berakhir (Uang Wajib Tahunan/UWT sudah usai). Ini semua permasalahan yang lalu, terdapat kurang lebih ribuan.
Sambungnya, ada yang bayar 10%, namun lokasinya masih bayang semu, contoh draf PL dari BP, ada yang telah berakhir kontrak. "Lahan di minta betul-betul dibangun, sampai sekarang kita lihat sampai hari ini. Lahan yang diminta masih banyak tak dibangun. Alasan banyak, pelayanan BP lambatlah, yang paling banyak seperti ini," katanya.
"Jadi, yang sudah bayar 10%, tidak semuanya kita berikan lahan kembali, kalau mereka niat bangun kita lanjutkan. Tapi, yang susahnya ini kan tidak mau dikembalikan 10% tadi, dan mereka ini punya hak juga untuk menuntut ke pengadilan. Kita harus betul betul on the track, menyelesaikan lahan ini butuh waktu," pungkasnya.
Di tempat yang sama, Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan mengatakan bahwa pemilik lokasi/lahan untuk dapat memberikan perkembangan infomasi, baik itu peralihan lahan ke pemilik baru.
"Bagi pemilik lahan kita minta untuk dapat memberikan kontak yang dapat dihubungi baik berupa E-mail dan nomor telepon. Permintaan lahan, oleh mereka ini membangun untuk tempat usaha, jasa, indsutri, dan yang paling banyak itu untuk pemukiman/perumahan," tutupnya. (AP)