Rakor Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Ini Perkembangan Kasus Covid-19 di Karimun
KARIMUN, Infokepri.com - Dalam rangka menyikapi peningkatan perkembangan Covid-19, Bupati Karimun. H. Aunur Rafiq didampingi Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Kamis (29/4/2021) di Ruang Rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun,
Rapatv itu juga dihadiri oleh para Asisten, FKPD Kabupaten Karimun, Kepala Instansi Vertikal Kabupaten Karimun, Kepala OPD, Kepala Bagian Serta Camat se- Kabupaten Karimun.
Dalam pemaparannya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi menyampaikan beberapa hal yang pertama sampai pada hari ini pasien terkonfirmasi Covid-19 yang sedang di rawat maupun isolasi sebanyak 46 orang.
"Dari tahun 2020 hingga hari ini Kamis (29/4/2021) persentase yang masih positif sekitar 8,2% kemudian yang sudah sembuh yaitu 87%, dan yang meninggal 4,5%." tuturnya.
Kemudian perbandingan perkecamatan dihitung sejak tahun lalu hingga hari ini, Kecamatan Karimun tercatat sebagai terkonfirmasi paling tinggi yaitu 159 orang. Selanjutnya, Kecamatan Meral yaitu 122 orang, Kecamatan Tebing yaitu 103 orang, Kecamatan Kundur 33 orang, dan kemudian meral Barat 23 orang.
“ Dilihat melalui grafik sejak tahun 2020, pada bulan Oktober 2020 mencatat angka paling tinggi yaitu dalam sebulan mencapai 133 orang kemudian terjadi penurunan hingga Februari dan Maret merupakan titik terendah tetapi mulai Aplir 2021 kembali terjadi peningkatan,” kata Rachmadi.
Untuk diketahui bahwa ada varian-varian baru Covid-19 yang sudah mulai muncul di Indonesia. Dan Varian yang paling ditakuti yaitu B117 yang banyak memakan korban di India hingga ribuan perhari yang meninggal
“ Untuk diketahui bahwa untuk penanganan varian tersebut kita belum bisa dan harus dikirim ke pusat di Jakarta,” katanya.
Ia mengatakan untuk usaha penanganan Covid-19 ini kita juga sudah melakukan Vaksinasi meskipun masih dalam skala terbatas dikarenakan jumlah vaksin yang sedikit, kita baru bisa melakukan vaksinasi pada petugas kesehatan dan pejabat Publik kemudian Lansia.
“ Kita juga harus waspada meskipun kondisi kabupaten Karimun dalam Zona Kuning, karena kondisi Rumah sakit kita sangat terbatas dan tenaga kesehatan kita yang juga terbatas, dan daya tampung rumah sakit kita hanya 68 Pasien di seluruh Kabupaten Karimun,” kata Rachmadi.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Karimun H. Aunur Rafiq menyampaikan dengan kamampuan kita yang terbatas dan melihat dari kondisi saat ini terjadi peningkatan yang sangat drastis.
"Maka kita perlu mengambil langkah-langkah yang cepat, tepat, tegas, agar tidak terjadi perkembangan yang meningkat sehingga kita akan menghadapi hari raya Idul Fitri dengan kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Melihat kondisi seperti ini kita harus selalu waspada,"kata Rafiq.
Bupati Karimun menuturkan, dari kasus-kasus yang terjadi bahwa pada umumnya adalah bisa pergerakan bukan dari satu klaster tertentu, dan sekrang klaster yang ada sudah merambat di ASN khusus di lingkungan pemerintah Kabupaten Karimun, bahkan sudah ada beberapa Dinas yang kita liburkan dan hari ini sekretariat daerah sedang dilakukan treking dengan harapan tidak meluas.
Terkait vaksinasi yang sudah kita lakukan, harus kita sama-sama ketahui bahwa vaksin yang kita lakukan tidaklah menjadi jaminan untuk kita terhindar dari Covid-19, vaksin ini hanya meningkatkan Imun tubuh kita tapi tidak membunuh Covid itu sendiri, bahkan dibeberapa daerah yang terkena adalah orang orang yang sudah divaksin, itu artinya bagi yang sudah divaksin juga harus hati-hati dan tidak mengabaikan Protokol Kesehatan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.
“ Kemudian terkait vaksin kita yang terbatas kita akan surati kepada Gubernur untuk penambahan kouta,” katanya.
Selanjutnya terkait keluar masuk pelabuhan kita akan kembali lakukan pengetatan dengan setiap melakukan perjalanan harus melampirkan surat kesehatan dari puskesmas setempat. Begitu juga yang akan masuk ke Karimun kita akan melakukan pengecekan dengan ketat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Karimun H. Aunur Rafiq juga meminta kepada Danlanal untuk melakukan rapat terkait penanganan di pelabuhan. Khusus untuk SOP Kapal/Speed Penumpang untuk di terapkan Protokol Kesehatan.
Kita juga akan kembali melakukan himbauan-himbauan Protokol kesehatan seperti dulu lagi setiap sore khusus di tempat penjualan-penjualan Takjil, yang dilaksanakan Satpol PP dibantu Polri dan TNI. Dan juga kita akan kembali memberlakukan jam malam yang dimulai pada pukul 23.00 WIB.
Terkait pelaksanaan ibadah di masjid dalam rangka Ramadhan dan Sholat Idul Fitri nanti akan kembali kita lakukan rapat secara khusus yang mengundang pengurus-pengurus Masjid dan Ormas Islam. Namun kita tetap menghimbau kepada masyarakat yang beribadah di Masjid untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
“ Kita tidak akan menutup Masjid untuk pelaksanaan ibadah tetapi Protokol Kesehatannya yang kita pertegas,” katanya.
Selanjutnya terkait lebaran biasanya masyarakat akan berlibur ke pantai dan tempat-tempat wisata, kita akan melakukan penutupan semua Pantai-pantai di kabupaten Karimun dan juga tempat-tempat wisata akan kita tutup termasuk Kolam Renang, sementara waktu akan kita tutup mulai 13 Mei 2021 hingga waktu yang belum di tentukan.
(Hms)