Polsek Lubuk Baja Amankan Pelaku Pencurian Keju dan Tabung Gas Melon
Rabu, 21 April 2021
Pelaku Pencurian |
Kapolsek Lubuk Baja, AKP Satria Nanda, SIK membenarkan adanya Tindak Pidana Pencurian yang di lakukan oleh Pelaku AI (33 Tahun) yang saat ini sudah di amankan oleh unit Reskrim Polsek Lubuk Baja untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berawal pada hari Selasa (20/4) sekira pukul 01.00 WIB Pada saat korban baru siap pulang jualan, dan setibanya di mes karyawan Perumahan Bukit Beruntung, korban bersama karyawan menyiapkan barang untuk jualan.
Melihat keju yang sebelumnya berada di dalam kamar sudah tidak ada, kemudian korban mengecek barang-barang yang ada didalam mes tersebut, dan melihat tabung gas yang berada di ruang tengah dan uang hasil penjualan yang disimpan di bawah kasur sudah tidak ada lagi/hilang.
Lanjutnya, adapun barang- barang milik korban yang hilang adalah 3 dus keju merk Wincheez 2 Kg, 6 tabung gas Lpg 3 Kg, dan uang tunai Rp. 800.000. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugiaan sebesar Rp. 4.500.000.
Menerima laporan korban pada hari yang sama,kemudian Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan penyelidikan lapangan dan bahwa benar telah terjadi tindak pidana pencurian yang sesuai dengan yang dilaporkan oleh korban.
Kemudian Tim pun melakukan pencarian terhadap pelaku, dan dengan gerak cepat melakukan penangkapan terhadap salah seorang terduga pelaku inisial AI (33 Tahun) pada pukul 23.30 WIB di kawasan Pelita.
"Saat itu pelaku ingin menjual 3 Dus Keju merk Wincheez, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna proses lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 3 dus Keju merk Wincheez, 1 buah Nota pembelian Keju pada tanggal 8 Februari 2021," tutup Kapolsek Lubuk Baja. (AP)