Menggunakan Besi Runcing, Pelaku Gasak Motor Korban
Sabtu, 10 April 2021
Pelaku Curanmor |
"Terdapat barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 Unit Sepeda Motor Merek Yamaha Jupiter Z, dan 1 Buah Besi Runcing," jelasnya di Mapolsek Lubuk Baja - Batam. Sabtu, (10/04/2021)
Kronologi kejadian, pada tanggal (18/3/) di Parkiran Rumah Bengkong Kolam Blok D 1 No.21 Bengkong Sadai, Bengkong - Batam. Berawal pada saat Korban baru pulang dari kerja dan memakirkan motor di depan rumah dengan stang terkunci sekira pukul 23.00 WIB, korban duduk di teras rumah sambil bersantai selanjutnya korban masuk kerumah beristirahat.
Keesokan harinya korban hendak pergi kerja dan melihat motor korban sudah tidak ada (hilang), adapun motor yang hilang yaitu 1 (satu) Unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z tahun 2006, dengan nomor polisi BP 2238 DH, Warna Merah Marun, Kemudian korban mendatangi Polsek Lubuk Baja melaporkan kejadian Pencurian (Curanmor) tersebut ke SPKT Polsek Lubuk Baja.
Berdasarkan laporan dari korban, Pada hari Kamis (8/4) terhadap dugaan Tindak Pidana Pencurian (Curanmor) dan setelah diminta keterangan terhadap saksi-saksi, kemudian melakukan penyelidikan di lapangan.
Selanjutnya, pada hari Rabu (8/4) sekira pukul 17.00 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap salah seorang terduga pelaku RH (20 Tahun) dan RG (35 Tahun) Di Windsor Phase, Lubuk Baja-Batam, kemudian membawa pelaku ke Polsek Lubuk Baja guna proses lebih lanjut. dan Barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 Unit Sepeda Motor Merek Yamaha Jupiter Z, dan 1 Buah Besi Runcing. (AP)