Ini Jawaban Gubernur Kepri Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi Tentang Perseroda Pembangunan Kepri dan Perusahaan Perseroda Pelabuhan Kepri
TANJUNG PINANG, Infokepri.com – Wakil Ketua II DPRD Kepri, Raden Hari Tjahyono memimpin rapat paripurna dengan agenda terkait jawaban Pemerintah Provinsi Kepri atas pandangan umum Fraksi Fraksi tentang Perseroda Pembangunan Kepri dan Perusahaan Perseroda Pelabuhan Kepri pada Selasa (6/4/2021) di ruang Rapat Utama Balairung Dompak, Tanjungpinang.
“ Sesuai ketentuan peraturan Undang Undang nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD bahwa jika rapat dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPRD dan dewan yang hadir hari ini 13 orang serta yang hadir secara Virtual sebanyak 14 orang, maka rapat paripurna ini dinyatakan sah,” kata Wakil Ketua II DPRD Kepri, Raden Hari Tjahyono mengawali sambutannya dalam rapat paripurna tersebut.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad melalui Sekretaris Daerah TS.Arif Fadillah menyampaikan jawaban Pemeritah Provinsi Kepri Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang Perusahaan Perseroda Pembangunan Kepri dan Perusahaan Perseroda Pelabuhan Kepri.
Dalam laporannya, Seketaris Daerah Provinsi Kepri, H. TS Arif Fadillah mengatakan bahwa, Pemerintah Kepri (Pemprov Kepri) berkomitmen kuat menjadikan BUMD Kepri sebagai motor penggerak perekonomian dan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Provinsi Kepulauan Riau.
“ Saya mengapresiasi atas masukan dari Fraksi Gerindra dan Fraksi Nasdem, yang meminta Gubernur untuk berkomitmen kuat dalam memajukan BUMD,” katanya
“ Demikian juga fraksi fraksi lainya DPRD Provinsi Kepri yang memberikan pandangan umum terhadap Ranperda tentang Perseroda Pembangunan Kepri dan Pelabuhan Kepri,” katanya menambahkan
Tengku Arif juga menegaskan, komitmen kuat dari Pemprov Kepri untuk memajukan BUMD dan sudah dimulai dengan pertemuan Gubernur dengan para Direksi, Dewan Pengawas, Komisaris BUMD Provinsi Kepri pada Tanggal 01 April 2021 kemarin.
“Pertemuan tersebut dilakukan guna menentukan langkah-langkah konkrit untuk memajukan BUMD Kepri,” terangnya.
Dasar penetapan modal yang tercantum dalam Ranperda tentang Perseroda Pembangunan Kepri sebesar Rp 55,996 miliar, dan besaran modal yang tercantum dalam Ranperda tentang Perseroda Pelabuhan sebesar Rp 100 miliar sudah disesuaikan dengan anggaran dasar dari Perusahaan yang sudah ada saat ini.
“ Kami berharap peran Panitia Khusus (Pansus) yang akan dibentuk nanti, dapat menjadikan Ranperda ini lebih sempurna,” pungkasnya.
Usai Sekretaris Daerah Tengku Arif Afdillah menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum (Pandum) dari Fraksi-Fraksi DPRD Pemprov Kepri, maka secara resmi Rapat paripurna ditutup oleh Ketua II DPRD Provinsi Kepri.
(Saut.M)