Enam Bulan Upah Pekerja Tidak Dibayar Kontraktor, Wakil Ketua II DPRD Natuna Angkat Bicara - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Enam Bulan Upah Pekerja Tidak Dibayar Kontraktor, Wakil Ketua II DPRD Natuna Angkat Bicara

Enam Bulan Upah Pekerja Tidak Dibayar Kontraktor, Wakil Ketua II DPRD Natuna Angkat Bicara

NATUNA,Infokepri.com - Beredarnya berita di Media Sosial dilansir dari Potret24.com, terkait sejumlah pekerja proyek lanjutan saluran irigasi di Desa Gunung Putri, Kecamatan Bunguran Batubi, hingga saat ini mengaku belum dibayar upahnya oleh kontraktor CV Abadi Jaya.

Sedangkan proyek tersebut sudah selesai pengerjaannya pada bulan Desember tahun 2020 yang lalu.

Proyek lanjutan saluran irigasi tersebut merupakan proyek milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui satuan kerja Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang dikerjakan CV Abadi Jaya.

Akibat perlakuan kontraktor CV Abadi Jaya yang hingga saat ini belum menyelesaikan tanggung jawabnya, akhirnya para pekerja dan pemilik material menanggung derita yang mendalam.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Natuna, Jarmin Sidik, angkat bicara. Dirinya mengaku turut prihatin terhadap para pekerja yang hingga saat ini belum menerima upahnya masing-masing termasuk para pemilik material.

"Sebagai wakil rakyat, saya ikut prihatin terhadap para pekerja dan pemilik material hingga saat ini belum menerima hak-hak mereka," ujar Jarmin Sidik, saat dikonfirmasi Media Infokepri.com, di ruang kerjanya, Rabu (28/04/2021).

Dirinya berharap, pihak kontraktor atau pihak terkait lainnya yang bertanggung jawab terhadap kejadian ini dapat segera menyelesaikan kewajibannya untuk membayar upah para pekerja dan hak pemilik material dengan secepatnya.

Sementara, Ketua Dewan Pimpinan  Wilayah (DPW) Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Provinsi Kepulauan Riau, Safrijal Sofyan mengatakan, sangat menyayangkan tindakan sang kontraktor dengan sengaja mengabaikan tanggung  jawabnya dengan tidak membayar upah para pekerja yang direkrut.  

Dikatakannya, jika kasus ini tidak segera di selesaikan oleh penanggungjawab terkait, pihaknya bersama para pekerja akan melaporkan hal tersebut ke pihak penegak hukum.

"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga benar-benar tuntas dan hak-hak para pekerja bisa dibayar sepenuhnya. Akan kita dampingi terus, jika perlu hingga keranah hukum," ujar Safrijal kepada Infokepri.com, Kamis (29/04/2021).

Hingga berita ini diturunkan, sudah lebih dari 6 bulan upah pekerja maupun material proyek tersebut tidak kunjung dibayarkan, para pekerja hanya menuai janji-janji palsu,  sementara proyek tersebut telah selesai dibangun pada bulan Desember tahun 2020 lalu. (Nard).
 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel