DPRD Pelalawan Kecam Tindakan Penutupan Anak Sungai Lubuk Godang Yang Diduga Dilakukan PT IIS
PELALAWAN, Infokepri.com – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan mengecam keras atas ditutupnya anak sungai lubuk godang di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan yang diduga dilakukan PT Inti Indosawit Subur (IIS).
Penutupan anak sungai tersebut, diduga kuat hanya untuk kepentingan perluasan lahan serta akses jalan untuk mempermudah perusahaan mengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Tentunya ulah yang diduga dilakukan oleh group perusahaan PT Asian Agri tersebut dinilai tidak memikirkan aspek dampak lingkungan dan kehidupan perekonomian masyarakat tempatan yang bergantung dari hasil mencari ikan di anak sungai yang telah lama mereka jaga dan lestarikan.
"PT IIS tidak boleh semena-semana. Apalagi hanya kepentingan perusahaan harus merusak lingkungan dengan menutup anak sungai Lubuk Godang yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat," kata Wakil Ketua II DPRD Pelalawan H Anton Sugianto, kepada media ini, Kamis (1/4/2021) diruang kerjanya.
Kader dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebutkan, PT IIS jangan menganggap remeh penututupan anak sungai Lubuk Godang tersebut, pihaknya akan berkordinasi dengan DLH dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Kabupaten Pelalawan, dan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III.
"Akan kita panggil itu perusahaan. Jangan seenaknya masuk wilayah orang. Apalagi kegiatan perusahaan sampai merusak lingkungan tanpa melalui proses mekanisme aturan yang berlaku," tegasnya
Disebutkan, putra daerah asal wilayah Petalangan Pelalawan Selatan ini, sektor perikanan diwilayah sungai Pelalawan khususnya sungai Kampar yang mengaliri sejumlah anak sungai seperti Sungai Lubuk Godang, menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat sebagai mata pencaharian dari menangkap ikan.
"Jadi, apakah perusahaan sudah memikirkan nasib para nelayan yang bergantung dari menangkap ikan dampak ditutupnya anak sungai Lubuk Godang tersebut," ujarnya
Terkait ini, katanya, dalam waktu dekat DPRD kabupaten Pelalawan akan melakukan sidak , untuk melihat langsung aktivitas di lapangkan apakah benar dikatakan masyarakat disana.
"Ya ,dalam waktu dekat ini, kami pimpinan DPRD Pelalawan bersama Komisi II, akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) untuk melakukan pengecekan lokasi penimbunan aliran anak sungai Lubuk Godang. Dan selanjutnya, kami juga akan menjadwalkan pemanggilan pihak perusahaan serta berkordinasi dengan pihak BWSS III," katanya.
Menurut Anton, penutupan anak sungai merupakan pelanggaran berat yang dilakukan pihak perusahaan sesuia dengan Undang - Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup (LH). Untuk itu, pihaknya mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan dapat menegakkan peraturan Negara dengan segera memberikan sanksi tegas terhadap korporasi perusak lingkungan.
"Penutupan anak sungai itukan harus ada izin dari Menteri LHK. Jadi, kami minta DLH dapat melakukan kroscek izin penutupan anak sungai yang diduga telah dilakukan PT IIS ini. Artinya, harus ada tindakan tegas dari pemerintah untuk melindungi sungai sesuai dengan kepentingan umum bukan kepentingan perusahaan. Jika terbukti bersalah, kami minta dengan tegas Pemerintah Negeri Seiya Sekata ini dapat memberikan sanksi terhadap perusak lingkungan," paparnya.
Sebelumnya, masyarakat adat Persukuan Delik dan persukuan Lalang mengeluhkan sikap arogan PT Inti Indosawit Subur (PT IIS) yang diduga telah melakukan penutupan anak Sungai Lubuk Godang di Desa Lalang Kabung kecamatan Pelalawan untuk memperluas lahan kebun sawit yang mereka kelola. Dan juga untuk mempermudah akses bagi pekerja perusahaan untuk memanen tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mereka. Padahal, anak sungai tersebut bagi masyarakat Pelalawan adalah sumber kehidupan. Tidak saja menjadi tempat mencari ikan, sungai juga sebagai tempat sarana kebutuhan sehari-hari yang dilestarikan masyarakat adat tempatan.
"Keberadaan anak sungai Lubuk Godang yang berhulu di Desa Delik tepatnya di Hutan Lindung SP10 dan hilir di Sungai Kampar di belakang Pabrik PT RAPP tersebut, merupakan sumber mata pencarian masyarakat adat Persukuan Delik dan persukuan Lalang untuk meningkatkan ekonomi dengan menangkap ikan. Dimana anak sungai itu telah ada jauh sebelum PT ISS beroperasi. Apalagi anak sungai ini menjadi tempat kami bertahan hidup dari penghasilan penjualan ikan yang kami tangkap sehari-harinya. Tapi, sejak anak sungai ini ditutup PT IIS sekitar tiga minggu lalu, tentunya kami telah kehilangan sumber mata pencarian mencari ikan," tandas Kepala Suku Batin Delik, Darwis kepada sejumlah media belum lama ini.
(Lmt)