Dinas P3AP2KB Kabupaten Natuna Gelar Pendataan Keluarga Tahun 2021
NATUNA, Infokepri.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna menyelenggarakan Pendataan Keluarga Tahun 2021, Selasa (13/04/2021).
Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Natuna, Dr Hj Rika Azmi, STP, MM, melalui Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, dr Fachri Husain menyampaikan, tujuan dari pendataan keluarga tahun 2021 (PK21) ini adalah tersusunnya data basis keluarga yang terdiri dari data kependudukan, data keluarga berencana, data pembangunan keluarga, dan data stunting yang dapat dijadikan acuan untuk evaluasi keberhasilan program Bangga Kencana dan dasar dari penyusunan kebijakan serta program kedepannya.
Lebih lanjut Fachri mengatakan, yang menjadi target PK21 Keluarga dan keluarga khusus, yaitu keluarga yg didata tidak berdasarkan kepemilikan berkas administrasi kependudukan dimana wilayah tersebut, namun berdasarkan dimana keluarga berada saat pendataan keluarga dengan syarat keluarga telah tinggal di wilayah tersebut sekurang- kurangnya 6 bulan, jika kurang dari 6 bulan pastikan keluarga tersebut berencana menetap di wilayah tersebut sekurang-kurangnya 6 bulan.
"Pelaksanaan PK21 merupakan kegiatan BKKBN Pusat dilaksanakan pada tanggal 01 April s/d 31 Mei 2021 secara serentak di seluruh Indonesia yang dilaksanakan sekali dalam 5 tahun seperti yang kita lakukan saat ini di Kabupaten Natuna," ujar Fachri.
Hari pertama pendataan dilakukan pendataan pada keluarga pejabat daerah di kabupaten dan diikuti pada tingkat kecamatan dan desa.
"Harapan dari PK21, agar pendataan dapat selesai 100 persen dengan akurat sesuai target, untuk itu diharapkan kerja sama dari seluruh masyarakat agar bersedia didata dan memberikan data yg jujur dan benar," ucapnya.
Adapun sasaran pendataan keluarga Kabupaten Natuna sebanyak 22937 Kepala Keluarga (KK).
Sedangkan jumlah SDM yang bertugas dalam pelaksanaan PK21 tersebut terdiri dari Manager Pengelolaan 15 orang, Manager Data 15 orang, Supervisor 77 orang, dan Kader Pendata 100 orang. (Nard).
Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Hendra Kusuma, ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan, pendataan keluarga tahun 2021 (PK21) dilakukan untuk basis data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan keluarga.
Selain itu, PK21 penting dilakukan untuk melihat potensi dan pengawasan keluarga Indonesia dalam fungsi vital di bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
"Semua potensi dan tantangan keluarga merupakan potensi dan tantangan bagi bangsa, oleh karenanya perlu dilakukan pendataan untuk mengukur kualitas kemandirian dan kebahagiaan keluarga di Indonesia," pungkasnya. (Nard).