Danramil 01/Ranai Pimpin Apel Bersama Dalam Rangka Operasi Yustisi Penegakan Perbup No 51 Tahun 2020 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Danramil 01/Ranai Pimpin Apel Bersama Dalam Rangka Operasi Yustisi Penegakan Perbup No 51 Tahun 2020

 

Danramil 01/Ranai Pimpin Apel Bersama Dalam Rangka Operasi Yustisi Penegakan Perbup No 51 Tahun 2020

NATUNA, Infokepri.com - Dalam rangka Operasi Yustisi Penegakan Perbup No 51 Tahun 2020 Kabupaten Natuna tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, personil Koramil 01/Ranai, dipimpin Komandan Koramil 01/Ranai Mayor Inf Narta, melaksanakan apel bersama di Jalan Soekarno Hatta, Pantai Piwang, Selasa (13/04/2021).

Turut hadir dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian S.IK, M.Si, Danramil 01/Ranai Mayor Inf Narta, Perwira penegak Perbub Satpol PP Edi Yohanes, Perwira Polisi Ipda R  Tampubolon, Personil Polisi militer TNI-AU, Personil Koramil 01/Ranai, Anggota Satpol PP Natuna, dan Personil Polres Natuna.

Personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut diantaranya, PM TNI-AU 2 orang, Koramil 13 orang, Polri 15 orang, Satpol PP 20 orang.

Danramil 01/Ranai Mayor Inf Narta menyampaikan, sasaran operasi yustisi kali ini yaitu para pengendara dan pengunjung yang tidak memakai masker. Karena hingga saat ini masih ada warga yang mengabaikan dan tidak taat protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. 

Dalam operasi yustisi ini, bagi pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker langsung diberikan tindakan disiplin yaitu  sanksi membuat pernyataan tertulis dan teguran.

Hari ini operasi yustisi menjaring 40 orang pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker dan mereka semua diberikan sanksi dengan rincian 10 orang membuat surat pernyataan, dan 30 orang teguran lisan.

"Pemberian sanksi kepada para pelanggar yang tidak memakai masker dengan tujuan untuk memberikan efek jera, sehingga mereka dapat mengerti betapa pentingnya menjaga kesehatan dimasa Pandemi Covid-19 ini," pungkas Narta. (Nard).


   = DARI NATUNA UNTUK INDONESIA =

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel