Beraksi di Tempat Parkiran, Empat Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Minggu, April 18, 2021
Barang Bukti |
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur, SIK membenarkan adanya tindak pidana Curanmor. "Keempat Pelaku sudah di amankan oleh Opsnal Reskrim Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya di Mapolresta Barelang, Batam Kota - Batam (17/4).
Kronologi kejadian, berawal Pada hari kamis (15/4) sekira pukul 08.05 WIB, korban inisial SZ pergi bekerja dan selanjutnya memakirkan sepeda motor (yamaha mio 2009, Warna Puith-BP 4690 F), dalam kondisi kunci Stang, di parkiran depan Komplek Dian Centre - Lubuk Baja (Tempat Kejadian Perkara/TKP).
Pelaku Curanmor |
Berdasarkan laporan korban yang menjadi korban Curanmor. Dihari yang sama sekitar pukul 17.30 WIB, kemudian Opsnal Reskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan lapangan dan benar telah terjadi tindak pidana Curanmor.
Berikutnya pada Jum'at (16/4) sekira pukul 12.00 WIB. Opsnal Reskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Jalan arah Tiban Kampung - Sekupang.
Sekira pukul 14.00 WIB. Opsnal Reskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan pelaku DP (15 Tahun) dan YB (16 tahun) dan kemudian di lakukan pengembangan dan di dapati Penadah insial RD (30 Tahun) dan MA (22 Tahun), selanjutnya para pelaku dibawah ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti yang berhasil 1 unit gunting (Sebagai alat yang digunakan), 1 motor mio sporty warna Putih, 1 unit motor mio sporty warna hitam, 1 unit motor vega R warna Hitam, 1 unit motor satria boing warna Hitam (sebagai sarana). (AP)