10 Terduga Teroris di Jakarta, Ditangkap Densus 88
Kamis, 08 April 2021
Kabag Penum Divisi Humas Polri |
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa mereka ditangkap Densus 88 di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Sampai saat ini sudah 10 pelaku terorisme yang telah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Densus 88 telah merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam pengembangan penangkapan sejumlah terduga teroris di Jakarta. DPO itu menampilkan empat orang, tapi baru satu yang tertangkap.
"Densus 88 telah mengeluarkan DPO pada 3 April 2021. DPO tersebut ada 4. Nomor 1, 2, 3, dan 4 atas nama YI, AN, ARH, dan NF. Dari keempat tersebut, DPO nomor 2 telah ditangkap. Sehingga dari 4 itu, tinggal 3 pelaku DPO yang masih belum ditangkap," ungkapnya.
Lanjutnya, Ketiga DPO atas nama Yusuf Iskandar, Arief Rahman Hakim, dan Nouval Farisi itu juga berkaitan dengan orang-orang yang telah tertangkap beberapa hari lalu.
"Kemudian DPO tersebut terkait dengan pengembangan aksi-aksi terorisme yang telah dilakukan penangkapan beberapa hari yang lalu," tutup Kombes Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta (8/4). (Divhum/AP)