Suami Menganiaya Istri Menggunakan Pisau Dapur Hingga Meninggal Dunia
Senin, 15 Maret 2021
Pelaku |
"Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri bersama dengan Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil mengamankan terhadap 1 orang pelaku Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan inisial TS (28 Tahun) yang terjadi di Rumah, sekira pukul 22.30 WIB (12/3), Tanjung Uma, Lubuk Baja - Batam," terangnya di Mapolsek Lubuk Baja - Batam.
Kronologi, berawal pada Kamis (11/3) sekira pukul 20.29 WIB pada saat pelapor NB (31 Tahun) sedang yasinan di rumah tetangga, pelapor mendapat telepon dari saudari RD yang merupakan kakak kandung dari pelaku mengatakan bahwa (korban insial AK) yang merupakan adek kandung pelapor sedang kritis di RS HB dan belum sempat bertanya telepon tersebut telah di matikan terlebih dahulu oleh saudari RD.
Selanjutnya, pelapor mencoba untuk menghubungi kembali namun telepon RD tidak di angkat dan kemudian sekira pukul 20.45 WIB, pelaku menghubungi pelapor memberitahukan bahwa korban telah meninggal dunia, dan mendengar hal tersebut pelapor langsung pergi ke ruangan UGD bersama suami pelapor untuk melihat keadaan jenazah korban dan pelapor melihat korban dengan kondisi luka di leher yang sudah di perban namun masih terlihat banyak darahnya di perban.
Berikutnya, di Rumah Sakit pelapor bertanya pelaku “AK kenapa ?”. lalu di jawab oleh oleh pelaku “tadi AK lagi kupas buah sambil goreng sosis dan minyaknya tumpah kemudian AK terpeleset jatuh pisaunya kena ke lehernya” dan pelapor pun sedikit curiga dengan jawaban dari suami/pelaku tersebut, akhirnya pelapor meminta paman pelapor saudara Z memberitahu kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Baja.
Menindak lanjuti kebenaran kejadian tersebut dan setelah ada laporan tersebut pihak kepolisian lansung melakukan olah (Tempat Kejadian Perkara (TKP), dengan meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti dan bahwa benar telah terjadi Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya orang yang sesuai dengan dugaan laporan dari pelapor.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti petunjuk, selanjutnya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku inial TS, kemudian membawa pelaku ke Polsek Lubuk Baja guna proses lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 helai baju jubah, 1 helai celana panjang, 1 bilah pisau dapur dengan gagang kayu. (AP)