Pembangunan Gudang PMI Kepri, Pusat Logistik Wilayah Sumatera
Minggu, 07 Maret 2021
Peletakan Batu Pertama |
Gudang tersebut akan menjadi pusat logistik untuk berbagai bencana di wilayah Sumatera, dan merupakan donasi dari Pemerintah Wellington, Selandia Baru.
Wagub Kepri berharap keberadaan gudang logistik PMI Kepri ini bisa semakin mengoptimalkan pelayanan PMI kepada masyarakat, baik untuk Kepri maupun nasional saat bencana datang, serta kerjasama yang bisa dilakukan dalam bidang kemanusiaan antara Pemprov Kepri dengan Pemko Batam dan BP Batam.
"Ucapan syukur kita kepada Allah telah memperkenankan keinginan kita pada tahun penuh berkah ini, tahun 2021 untuk pembangunan gudang logistik PMI yang sejak 2015 kita perjuangkan," terangnya di Batam Centre - Batam (5/3).
Wagub Kepri dan Ketua PMI Batam |
Kepedulian PMI Batam pada bencana di Indonesia sudah tidak diragukan lagi. Lanjutnya, salah satu contoh saat terjadi tsumami di Aceh. PMI Batam menjadi salah satu penyangga utama dalam misi kemanusiaan saat penanganan bencana tsunami Aceh.
"Kepedulian dan gerak cepat dari PMI Batam terhadap semua bencana, terutama saat bencana tsunami Aceh, rupanya menjadi catatan penting bagi pemerintah Wellington untuk mengalihkan satu gudang ke Batam dari rencana seluruhnya di Indonesia bagian timur. Saya mohon dukungan semua masyarakat agar PMI Batam dan PMI Kepri bisa bekerja lebih optimal lagi untuk misi kemanusiaan," terangnya.
Berikutnya, Ketua PMI Pusat diwakili Kepala Biro Sarana dan Prasarana, Tia Kurniawan menjelaskan proses persetujuan pembangunan gudang logistik di Batam termasuk cepat. Pemerintah Wellington langsung menyetujui satu pembangunan gudang logistik di Batam usai melakukan peninjauan lokasi ke Batam.
"Sebenarnya pembangunan gudang logistik di Batam bisa duluan dilakukan, namun karena harus menunggu penetapan 10 wilayah gudang lainnya, maka peletakan batu pertama baru bisa dilakukan sekarang. Pemerintah Wellington melakukannya secara serentak," jelasnya.
Ia berharap gudang logistik tersebut bisa memenuhi target Ketua Umum PMI pusat yang menginginkan bantuan harus sampai dalam waktu paling lambat enam jam. (AP)