Operasi Yustisi Monitoring Prokes Terus Dilaksanakan di Belakang Padang
Senin, 01 Maret 2021
Patroli Prokes di Pasar Belakang Padang |
Kegiatan ini rutin dilaksanakan bertujuan untuk memonitoring pelanggar Prokes Covid-19 yang masih tidak disiplin dalam pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah hukum Polsek Belakang Padang.
Terkait hal itu, Kapolsek Belakang Padang, Akp.Sulam, SH mengatakan penerapan pendisiplinan dan monitoring pelanggar protokol kesehatan Covid-19 akan dilakukan secara continue.
Sanksi dan denda bagi pelanggar yang tidak mematuhi Prokes baik secara per-orangan maupun pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum, siap diterapkan kepada Pelanggar Prokes yang masih membandel dan berulang kali melakukan pelanggaran.
"Di dapati sebanyak satu orang masyarakat yang masih melanggar dan belum mematuhi Prokes dengan tidak menggunakan masker saat beraktifitas dan selanjutnya di data dan diberi teguran kepada pelanggar," pungkasnya. (AP)