Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Pimpin Rapat Paripurna Terkait LKPj Walikota Tanjungpinang TA 2020
TANJUNGPINANG, Infokepri.com – Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni memimpin rapat paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tanjungpinang Tahun Anggaran (TA) 2020 pada Rabu (31/3/2021) di ruang sidang paripurna, kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Kepri.
Dalam memimpin rapat paripurna itu, Yuniarni Pustoko Weni didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga dan Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Hendra Jaya dan dihadiri anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, unsur Forkopimda Kota Tanjungpinang, Kepala OPD, Camat,Lurah dan tokoh masyarakat.
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma dalam pemaparannya menjelaskan bahwa secara umum realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, dimana pendapatan daerah menunjukkan peningkatan dari tahun 2019 sebesar Rp 985,74 milyar,- menjadi Rp 1 triliun,- pada tahun 2020.
Ia menyebutkan untuk penerimaan pembiayaan daerah tahun 2020 sebesar Rp 64,49 milyar sesuai dengan rencana penerimaan pembiayaan daerah, yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya.
Dikatakannya dari sisi realisasi belanja langsung untuk untuk pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2020 sebesar Rp497,51 milyar dengan persentase sebesar 92,59%. Indikator kinerja daerah yang ditargetkan dalam RPJMD tahun 2018-2023 untuk Tahun Anggaran 2020 sejumlah 403 indikator kinerja program.
Lebih lanjut dikatakannya dari total indikator tersebut, sebanyak 287 indikator (71,22%) memiliki kinerja sangat tinggi, sebanyak 34 indikator (8,44%) memiliki kinerja tinggi, sebanyak 18 indikator (4,47%) memiliki kinerja sedang, sebanyak 7 indikator (1,74%) memiliki kinerja rendah, dan sebanyak 57 indikator (14,14%) memiliki kinerja sangat rendah.
Capaian tersebut, katanya, tentunya tidak terlepas dari berbagai dinamika, dimana salah satu hal yang signifikan berpengaruh adalah akibat pandemi Covid-19 yang terjadi hampir di sepanjang 2020. Kebijakan refocusing anggaran, kebijakan pembatasan sosial, yang kemudian juga berdampak pada aktifitas sosio-ekonomi masyarakat, menjadi tantangan bagi perangkat daerah kota Tanjungpinang untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan.
Walaupun demikian,katanya, pemko Tanjungpinang tetap berupaya semaksimal mungkin untuk tetap memprioritaskan pelayanan serta pembangunan bagi masyarakat kota Tanjungpinang sepanjang 2020.
Hal tersebut ditunjukkan dengan masih diperolehnya sebanyak 321 indikator program dengan status kinerja kategori Baik, (yaitu indikator kategori sangat tinggi dan tinggi) dengan persentase sebesar 79,65%.
Rahma menyebutkan bahwa capaian tersebut tentunya tidak terlepas dengan adanya dukungan dari DPRD kota Tanjungpinang dan secara teknis dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah.
“ Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi- tingginya kepada seluruh komponen masyarakat yang turut mendukung situasi dan kondisi kota Tanjungpinang tetap terjaga kondusif, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan di tengah pandemi Covid-19,” tutupnya.
(Red)