Hujan Sebentar Langsung Banjir, Warga Bengkong Hadiri RDPU di Komisi III DPRD Batam
Selasa, 09 Maret 2021
BATAM, Infokepri.com - Masyarakat Peduli Lingkungan, Parijono menyampaikan bahwa tiggal di kawasan telaga/kolam/waduk dari tahun 2000, dan sekitar tahun 2016 ada oknum dari pemerintahan, menimbun dan memperjual belikan lahan di telaga tersebut.
"Pihak Kecamatan dan Kami sudah melarang hingga memasang plang, tapi pembangunan terus berlanjut. Sehingga terjadi pertengkaran antar warga dan perangkat masyarakat," katanya.
"Disini terdiri dari RW 1, 7, 8, 9, 15, terdapat ribuan KK. Dulu waduk ini dipakai untuk nyuci dan mandi bagi warga, dan sejak tahun 2016 hingga sekarang apabila terjadi hujan air kolam meluap higga menggenangi pemukiman warga," ungkapnya.
Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai pengambilan fungsi kolam dan pembuatan waduk penanggulangan banjir serta saluran pengaliran air, di ruang rapat Komisi III DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam, Senin (8/3/2021).
Suasana RDPU Komisi III |
"Untuk itu kita menunggu penjelasan dari Direktorat Lahan BP Batam. Kalau tidak hadir juga kita tutup aja rapat ini, dan lanjutkan kembali," tegasnya kepada pimpinan rapat.
Hal senada disampaikan Pimpinan Rapat, Werton Panggabean menyampaikan terkait legalitas lahan harus diketahui, namun yang hadir dari pihak BP Batam orang perencanaan.
"RDP ini kita tunda, lanjutkan kembali. Alokasi lahan tidak di ketahui, karena ketidak hadiran Direktorat Lahan BP Batam, sementara terrdapat tiga perusahaan diantaranya, yayasan Konghucu, yang mengklaim waduk tersebut. kita RDP kan kembali, dan minta untuk datang tepat waktu," tutupnya.
Hadir pada rapat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam, Kasi Trantib Kecamatan Bengkong, Lurah Bengkong Sadai, Dir Perencanaan BP Batam, dan perwakilan warga. (AP)