Gelar Aksi Unjuk Rasa, Masyarakat Air Gadang HGU PT Anam Koto Dicabut
PASAMAN BARAT, Infokepri.com- Sekitar 200 orang warga Air Gadang kecamatan Pasaman, kabupaten Pasaman Barat, Sumbar yang mengatasnamakan Serikat Petani Indonesia (SPI) Air Gadang menggelar aksi unjuk rasa (UNRAS) ke kantor Bupati Pasaman Barat (Pasbar) guna menuntut agar diselesaikan konflik lahan yang sudah berlarut-larut pada Senin(8/3/2021).
Koordinator lapangan unjuk rasa, Januardi ketua SPI Pasaman Barat , mengatakan dirinya bersama masa SPI mendatangi Bupati Pasaman Barat untuk menyelesaikan masalah Agraria dengan membawa spanduk bertuliskan cabut HGU PT Anam Koto tanah untuk rakyat sekarang juga.
“ Kami meminta tanah ulayat yang sudah HGU dikembalikan kemasyarakat tanah ulayat ini kan sudah menjadi tanah negara, maka kita minta pemerintah mengembalikan ke masyarakat,” katanya kepada sejumlah awak media
Januardi yang juga Ketua Dewan Pengurus cabang SPI Pasaman Barat menyebutkan sehubungan niat baik Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi, yang dituangkan pada Perpres No.86 tahun 2018 tentang Perhutanan Sosial dan Reformasi Agraria, pada tahun 2021 dilanjutkan dengan Keputusan kepala staff Kepresidenan Republik Indonesia No.1 B/ T tahun 2021 tentang pembentukan Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria tahun 2021.
“ Kami menyambut baik upaya pemerintah nasional untuk menyelesaikan konflik Agraria guna membangun keberdayaan kaum petani, apalagi saat ini kita dibawah ancaman pandemi Covid-19 yang menjadikan kaum tani menjadi tulang punggung penyambung kehidupan terutama dalam hal mencukupi kebutuhan pangan,” katanya.
Ia menyebutkan pada momen tersebut menghimbau pemerintah kabupaten Pasaman Barat untuk memiliki kemauan politik juga menyelesaikan konflik yang ada di kabupaten Pasaman Barat.
Januardi menyebutkan lantaran pandemic Covid-19, mereka akan turun kejalan lagi bersama perwakilan basis Aia Gadang, Batang Lambau, Muata Kiawai, dan Koja.
“ Karena pandemic Covid-19 kami hanya akan turun dengan perwakilan saja,” katanya.
Sebelumya, pihak polres Pasaman Barat menyampaikan kepada masa SPI untuk mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak, memakai masker.
Pengunjuk rasa berjalan damai dengan pengawalan Polisi dan Satpol PP Pasaman Barat, setelah menyampaikan orasi masa membubarkan diri dengan tertib pulang ke rumahnya masing-masing. (pdp)