Wakil Walikota Batam Membuka Sosialisasi Penyelamatan Arsip Negara Secara Sistemik dan Terkendali
BATAM, Infokepri.com - Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad membuka Sosialisasi Penyelamatan Arsip Negara secara Sistemik dan Terkendali di Hotel Aston, Batam, Selasa (23/2/2021).
Dalam sambutannya Amsakar mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam terkait pentingnya sebuah arsip. Ia menyebutkan arsip adalah dokumen penting yang harus dijaga dan dipelihara.
" Dalam menjaga arsip tersebut butuh kesadaran bersama, tidak hanya pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan saja," katanya.
Amsakar dalam kesempatan itu juga menggugah kesadaran bagi peserta yang merupakan perwakilan dari semua OPD di Batam tersebut dengan mencontohkan bagaimana sulitnya mencari arsip tentang Raja Ali Haji, Temenggung Abdul Jamal, hingga Raja Isa.
"Begitu penting arsip itu, tapi sejauh mana kita peduli. Sudah tiba waktunya kita masuk pada pengelolaan arsip yang baik, sehingga kita perlu menyiapkan dari sekarang dan kita harus menyadarinya dan menyiapkan arsip terbaik untuk kepentingan masa depan nantinya," ujar Amsakar.
Ia bersyukur Batam menjadi percontohan dalam menerapkan aplikasi SIMPAN atau sistem informasi penyelamatan arsip negara bersama Solo, Boyolali, Kalsel, dan Deli Serdang. Dengan adanya aplikasi tersebut, diharapkan pengelolaan arsip di Batam lebih baik lagi.
"Dengan pengelolaan arsip yang baik, kita menciptakan jejak yang baik untuk masa depan Batam. Bagi peserta, ikuti dengan baik. Khusus untuk permasalahan Covid-19 selama ini, juga harus ada arsipnya," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batam, Samudin, melaporkan bahwa kegiatan tersebut sempat diagendakan 2020 lalu. Namun, karena pandemi Covid-19, ditunda tahun ini. Kegiatan itu, kata dia, dinilai sangat penting karena seluruh arsip yang tercipta adalah tanggung jawab pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD).
"Tujuan kegiatan ini mewujudkan pengelolaan arsip yang baik sesuai Undang-undang," kata dia.
Selain itu, kegiatan tersebut juga untuk menambah ilmu pengetahuan tentang kearsipan yang baik sesuai Undang-undang. Adapun kegiatan itu dilaksanakan selama empat hari ke depan.
"Membahas penyelamatan arsip, dilanjutkan proses pengarsipan, dan penyususnan arsiap, uji coba sistem aplikasi simpan," kata dia.