Plh Gubernur Kepri Serahkan 39 SK P3K, "ASN Bukan Bersifat Materi Tapi Pengabdian"
Senin, 15 Februari 2021
Plh Gubernur Kepri Memberi Sambutan |
"Harus memiliki wawasan dalam bertugas sebagai ASN. Disiplin dan etos kerja harus tinggi guna memahami peran serta tupoksi kewenangan instansi," terangnya saat menjadi Pembina Apel Pagi disejalankan dengan Penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2021 dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri di halaman Kantor Gubernur, Dompak, Tanjung Pinang - Kepri. Senin (15/02/2021)
ASN yang sejati, lanjutnya kepuasan kerja tidak diukur oleh besar gaji, tetapi ditentukan kepribadian dan etika yang harus melekat, karena keberhasilan tergantung dari kemauan dan kemampuan diri dalam mengoptimalkan kinerja.
"Perlu kita ingat, bahwa bapak dan ibu telah menandatangani perjanjian kinerja dimana ini harus diupayakan dan dioptimalkan untuk bekerja dan tidak melanggar aturan kedisiplinan yang merupakan kewajiban, kalau dilanggar akan ada konsekuensinya sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Kepuasan pelayanan masyarakat yang tinggi merupakan sebuah bukti keberhasilan ASN dalam bekerja. "Karena kesuksesan ASN bukan bersifat materi tapi pengabdian kepada masyarakat, itulah yang membedakan kita dengan profesi-profesi lainnya," tegasnya lagi.
PPPK Bersama Plh Gubernur Kepri |
"Siapa pun Gubernurnya nanti tunggu keputusan Makamah Konstitusi (MK), mari kita doa bersama agar proses berjalan dengan baik, roda Pemerintahan berjalan baik serta kebijakan pembangunan berjalan dengan baik untuk kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau," terangnya.
Adapun untuk para ASN, ia meminta agar untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan. Agar pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19 yang harus dilakukan dengan baik. Karena ada 2 pekerjaannya yang pertama penanganan yang terpapar dan kedua pelaksanaan vaksinasi harus terlaksanakan dengan baik pula.
"Kita berharap semakin cepat vaksinasi berarti semakin banyak yang sudah di vaksin dan juga semakin banyak tingkat kekebalan tubuh masyarakat Insya Allah semakin sehat," katanya.
Berikutnya, Plh Gubernur Kepri melaksanakan penyerahan Surat Keputusan P3K berjumlah 39 orang yang terbagi 37 orang Guru yang tersebar di Kota Batam dan Kabupaten Karimun sedangkan 2 orang di dinas Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang telah memperoleh penetapan NIP3K oleh BKN.
Hadir pada kesempatan itu para Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Biro, Pejabat Administrator serta Pejabat Pengawas dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. (AP)