Pemkab Asahan Memberikan Bantuan Penali Kasih Kepada ASN Yang Akan Pensiun dan Bantuan Duka Cita
Kamis, 18 Februari 2021
ASAHAN, Infokepri.com – Sebanyak 25 orang Aparatur Sipil Negara yang memasuki masa pensiun mendapat bantuan Penali Kasih yang besarnya Rp 1 juta,- untuk masing-masing ASN.
Bantuan itu diserahkan oleh Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution, MSi kepada ASN, di halaman Kantor Bupati Asahan pada Rabu (17/2/2021).
Selain itu bantuan duka cita juga diberikan kepada kepada anggota Korpri yang meninggal dunia yang jumlahnya sebanyak 5 orang, masing masing ahli waris menerima sebesar Rp 5 juta,-.
Penyerahan Penali Kasih itu dilakukan juga dihadiri oleh para Asisten, OPD, para Pejabat Struktural Pemkab Asahan, Camat Kisaran Barat dan Camat Kisaran Timur.
Pjs Sekdakab Asahan Drs John Hardi menghimbau kepada seluruh Apatarur Sipil Negara (ASN) untuk senantiasa meningkatkan disiplin. Beliau juga menekankan bahwa ASN di Asahan adalah pelayan masyarakat.
Ia mengharapkan agar seluruh ASN dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di semua tingkatan. (Ti)