Pelantikan Waka III, Ini Kata Anggota DPRD Batam dan Pemprov Kepri
Jumat, 19 Februari 2021
Anggota DPRD Batam |
"Kehadiran beliau, semangat tugas dan fungsi serta wewenang DPRD Kota Batam, tentu juga harmonisasi antar pemerintah kota, bisa berjalan dengan baik sehingga Pemerintah dan DPRD bisa bersinergi, dalam membangun mencapai kemajuan kota Batam dan lembaga DPRD semakin di cintai oleh masyarakat," terangnya.
Hal tersebut, disampaikannya terkait Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji antar wakti pimpian DPRD kota Batam sisa masa jabatan 2019-2024, di gedung DPRD Batam, Batam Centre - Batam.
Sebelumnya (17/2), pada pelantikan Ketua DPRD Batam, Nuryanto, SH, MH menyampaikan bahwa sebagaimana diketahui surat permohonan pengundaran diri dari yang bersangkutan mulai berlaku terhitung, yang mana pada September 2020 yang lalu Pimpinan DPRD Kota Batam menerima surat dari Iman Setiawan perihal penguduran diri sebagai anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Partai Gerindra.
Berikutnya tanggal 11 Januari 2021 usulan pengangkatan pimpinan DPRD Kota Batam atas nama Ahmad Surya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Batam. Setelah melalui tahapan dan mekanisme yang berlaku.
"Mencermati keputusan Gubernur Kepri melalui rapat Badan Musyawarah ditetapkan keputusan pimpinan DPRD, tentang agenda menetapkan rapat paripurna pengucapan sumpah janji pengganti pimpinan DPRD antar waktu sisa masa jabatan tahun 2019 - 2024. Maka dilakasanakan Pengucapan sumpah janji di pandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Batam," katanya, dan dilanjutnkan dengan prosesi pengambilan sumpah janji.
Prosesi Pengambilan Sumpah Janji |
"Ada kebaikan dalam pembangunan, Loyalitas dengan pengetahuan antara sikap, diri sendiri dengan institusi. Oleh sebab itu, mari kita bersama membangun dalam kesinambuungan dalam tugas-tugas kita, sebagai salah satu unsur pimpinan, apalagi kota Batam merupakan wilayah perbatasan khususnya," tutupnya mewakili Gubernur Kepri. (AP)