Korpri Kabupaten Asahan Teken MoU dengan BPJamsostek Cabang Kisaran
ASAHAN, Infokepri.com – Ketua DPK Korpri Asahan, Azmi Ismail bersama Kepala BPJamsostek Cabang Kisaran, Zeddy Agusdien meneken MoU Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Asahan dengan BPJamsostek cabang Kisaran pada Kamis (18/02/21) di gedung BPJamsostek.
Penandatanganan kerjasama (MoU) itu yang disaksikan Rasidin selaku Asisten Deputi Direktur Wilayah Bidang Pengawasan, Pemeriksaan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut di halaman Kantor Bupati Asahan.
Mou itu dilakukan untuk meningkatkan biaya santunan kematian anggota. dan .
Dalam sambutannya Kepala BPJamsostek cabang Kisaran, Zeddy Agusdien mengatakan penandatanganan yang dilakukan bertujuan untuk mensinergikan penyelenggaraan program jaminan sosial kepada seluruh stake holder, dalam hal ini bersama Korpri Asahan.
“Hal ini kita lakukan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk anggota Korpri,” ucap Zeddy,
Ia menyebutkan tujuan kesepakatan tersebut untuk meningkatkan santunan kematian yang diberikan oleh DPK Korpri kepada ahli waris atau anggota Korpri aktif yang meninggal dunia. Selanjutnya setelah adanya kerjasama antara DPK Korpri Asahan dengan BPJamsostek maka anggota Korpri aktif yang meninggal dunia.
“ Awalnya hanya menerima santunan sebesar Rp 5 juta,- maka setelah kerja sama nantinya akan menerima Rp 42 juta,- Namun jika telah menjadi peserta selama 3 tahun ahli waris juga akan mendapatkan manfaat tambahan yaitu beasiswa kepada 2 orang anak sampai lulus kuliah,” katanya.
Ketua DPK Korpri Asahan, Azmi Ismail mengucapkan terima kasih atas kesepakatan yang dibuat dan berharap kesepakatan tersebut bisa bermanfaat bagi anggota Korpri Kabupaten Asahan. (Ti)