KKP Amankan Kapal Tangkap Ikan Ilegal Malaysia di Perairan Selat Malaka
Sabtu, 06 Februari 2021
Kapal Tangkap Ikan Ilegal |
Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar menyampaikan bahwa setelah penangkapan dua pelaku bom ikan dan 2 kapal pengguna alat tangkap terlarang.
Terakhir, kapal Pengawas milik KKP kembali mendeteksi satu kapal asing gunakan API terlarang trawl di perairan Selat Malaka.
"Pada Rabu (3/2), pada pukul 09.30 WIB. Awak kapal Kapal KHF 2559 pun tertangkap secara terang-terangan menggunakan alat tangkap terlarang trawl di daerah Landas Kontinen Indonesia, di titik koordinat 03°24.468'N - 100°18.708'E," ungkapnya.
Pemeriksaan awal oleh aparat, lanjutnya kapal KHF 2559 berawakan 5 orang asal Myanmar, berbendera Malaysia tidak memiliki dokumen perizinan yang sah dari Pemerintah Republik Indonesia.
"Kini kapal KHF 2559 tengah dikawal ke stasiun PSDKP Belawan dan akan diusut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan pada Satuan Pengawasan (Satwas) SDKP Belawan - Medan," tutupnya. (AP)