Bupati Natuna Melantik 258 CPNS Menjadi PNS Tahun 2021 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Bupati Natuna Melantik 258 CPNS Menjadi PNS Tahun 2021



NATUNA, Infokepri.com - Bertempat di Gedung Wanita Kabupaten Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Rabu (17/02/2021), Bupati Natuna Drs H Abdul Hamid Rizal, M.Si, melantik 258 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2021.

Sebanyak 258 PNS yang dilantik dan diambil sumpahnya antara lain, tenaga guru 154 orang, tenaga medis 77 orang dan tenaga teknis 27 orang, terdiri dari golongan III sebanyak 209 orang, dan golongan II sebanyak 49 orang.

Prosesi pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Natuna Nomor 28/BKPSDM/2021, tertanggal 29 Januari 2021.

Bupati Natuna Melantik 258 CPNS Menjadi PNS Tahun 2021


Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Natuna, Hendra Kusuma, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten  Natuna.

Bupati Hamid Rizal, dalam sambutannya mengingatkan kepada semua PNS yang baru dilantik agar selalu ikhlas dalam mengemban tugas negara, mengabdi serta menjunjung tinggi kehormatan.

Bupati Natuna Melantik 258 CPNS Menjadi PNS Tahun 2021

Dikatakannya, menjadi seorang PNS adalah merupakan anugrah dan berkah yang harus disyukuri, pilihan hidup yang harus dilaksanakan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

Selain itu, lanjut Hamid, pengambilan sumpah dan janji PNS ini secara khusus dilakukan dalam rangka membina dan menciptakan PNS yang bersih, jujur, dan berwibawa serta sadar akan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pelayan masyarakat.

"Saya yakin, apabila pekerjaan itu dilakukan dengan jujur, ikhlas, loyal, dengan integritas yang tinggi, maka semua pekerjaan akan menjadi ringan sekalipun tantangan sangat berat," ujarnya.

"Untuk itu, saya berharap kepada semua PNS yang baru dilantik dalam melaksanakan tugas negara nantinya agar dapat bekerja dengan tertib, disiplin, dan semangat demi negara sesuai dengan sumpah yang diucapkan," pungkasnya. (Nard).


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel