Bupati Melantik 18 PNS Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Bupati Melantik 18 PNS Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna

 

Bupati Melantik 18 PNS Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna



NATUNA, Infokepri.com - Bertempat di Aula Gedung Wanita Kabupaten Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Selasa (02/02/2021), Bupati Natuna, Drs H Abdul Hamid Rizal, M.Si, melantik dan mengambil sumpah 18 PNS dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.

Bupati Melantik 18 PNS Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna


Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Surat Keputusan Bupati Natuna Nomor 170/BPSDM/2020 tentang penyesuaian/ Infassing dalam jabatan dan angka kredit jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna. 

Turut hadir dalam acara ini, Pj. Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Natuna Hendra Kusuma,  pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Natuna dan para peserta/Pejabat Fungsional yang dilantik. 

Bupati Hamid Rizal dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah PNS dalam jabatan fungsional yang dilaksanakan pada hari ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan jabatan fungsional pada setiap OPD yang ada.

Bupati Melantik 18 PNS Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna


Dikatakannya, pelantikan dan pengambilan sumpah ini sudah melalui tahap uji kompetensi penyesuaian/ Infassing  jabatan fungsional sesuai Peraturan Menpan dan RB Nomor 42 Tahun 2018, tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan fungsional melalui penyesuaian/ Infassing.

"PNS yang dilantik hari ini, mungkin sebelumnya  menduduki jabatan Administrator, Pengawas atau Jabatan Pelaksana, hal ini akan berdampak pada perubahan mekanisme atau tata kerja yang dihadapi setelah diangkat dalam jabatan fungsional," ujarnya.

Lanjut Hamid, diantara perubahan mekanisme yang akan terjadi antara lain kebiasaan sebelumnya dimana dalam pelaksanaan tugas akan selalu bertanggungjawab serta didampingi oleh pimpinan maupun didukung oleh bawahan, namun pada jabatan fungsional ini akan lebih banyak bekerja secara mandiri, walau  tetap berkoordinasi dengan pimpinan baik dari jabatan tertinggi sampai kejenjang terendah. 

Oleh karenanya, saya berharap kepada pimpinan OPD agar selalu menyertakan atau memberdayakan para pejabat fungsional yang baru dilantik dalam setiap pelaksanaan tugas kegiatan, baik dalam perumusan rencana kerja, pelaksanaan, dan evaluasinya sehingga ada kolaborasi tata kerja yang lebih baik," pungkasnya. (Nard).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel