Bersama Tim Gabungan, Babinsa 12/Pwk Sabak Auh Gelar Operasi Yustisi
BENGKALIS, Infokepri.com – Babinsa Koramil 12/PWK Sabak Auh, Kodim 0303/Bengkalis Kopda M. Kadafi bersama tim gabungan menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol di Desa Bandar Pedada, Kec. Sabak, Kab. Siak. Kamis (11/02/21)
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tim gabungan Babinsa Koramil 12/Pwk Sabak Auh itu membidik sasaran penerapan protkes kepada warga pasar yang berada di desa tersebut.
Dikatakan Babinsa bahwa kegiatan itu dilakukan bertujuan agar warga tetap mengikuti aturan protokol kesehatan saat melakukan aktifitas jual beli dan aktifitas lainnya di pasar tersebut sebagai langkah pemutusan wabah Covid 19 di wilayah Koramil 12/Pwk Sabak Auh
"Kita melakukan pantauan langsung juga menyampaikan himbauan agar mereka bisa selalu memakai masker yang merupakan protokol kesehatan," terang Babinsa
"Dan jika kita temukan warga yang melanggar akan kita beri teguran agar kedepannya bisa menerpakan aturan protkes tersebut," terang Babinsa lagi
Kemudian Babinsa Koramil 12/Pwk Sabak Auh itu juga menghimbau serta mengingatkan warga harus benar-benar menjalani protkes dengan kesadaran sendiri sebagai dukungan ikut dalam memutuskan penularan wabah covid 19.
"Kepada seluruh elemen masyarakat, mari bersama kita perangi wabah ini dan ingat agar dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari terap selalu 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,"pesan Babinsa. (Red/Bob)