Berkedok Cut and Fill, PT. TBJ Diduga Keruk Bauksit di Luar WIUP
TANJUNGPINANG, Infokepri.com - PT. Telaga Bintan Jaya (TBJ) diduga melakukan aktivitas pengerukan material bauksit di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).
Dugaan pengerukan material biji bauksit berkedok Pematangan Lahan (Cut and Fill)) ini terjadi, pada Sabtu 6 Februari 2021, di Sei Carang, Kelurahan Air Raja, Tanjungpinang Timur, tidak jauh dari Kantor Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang.
Pantauan media ini, tanah yang diduga mengandung biji bauksit tersebut diangkut dan ditumpuk di wilayah Sei Carang, yang merupakan WIUP milik PT. TBJ, tepatnya di belakang Rumah Sakit Umum Provinsi Raja Ahmad Tabib (RSUP-RAT) Provinsi Kepri.
Direktur PT TJB,Jairun melalui telepon selulernya mengaku masih dalam masa cuti dan mengatakan nanti jika dirinya turun ke Tanjungpinang akan menghubungi.
" Sekarang saya berada di Kijang ngurus keluarga ada yang kurang sehat," ujarnya.
Humas PT. TBJ, Keni yang dihubungi melalui telepon genggam membenarkan jika izin yang dimiliki oleh PT. TBJ dalam melakukan aktivitas tersebut adalah izin cut and fill. Namun ditanya kenapa material yang diduga bauksit itu diangkut dan ditumpuk di lokasi WIUP milik PT. TBJ di Sei Carang, Keni malah marah dan balik bertanya agak nyeleneh.
"Dari mana anda tahu itu bauksit ? Anda jangan mengancam. Rumah bapak di mana, biar kami angkut ke rumah bapak saja," kata Keni dengan nada sedikit ngegas, Sabtu (6/2/2021) siang.
Staf perijinan ESDM Provinsi Kepulauan Riau Handoko didampingi Inspektur Tambang Provinsi Kepri Sastro saat ditemui di ruang kerjanya Senin (8/2/20) mengatakan akan meneliti laporan konfirmasi ini dan jika perlu pihaknya akan langsung ke lokasi dimaksud.
" Terima kasih kepada rekan wartawan atas informasinya kami tetap akan memeriksa dan menindak lanjuti informasi ini," ujarnya.
Sementara itu, pihak Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang, hingga berita ini tayang belum berhasil dimintai konfirmasi.
Kemudian pihak PT.TBJ diduga telah kali kedua melakukan pengerukan material bauksit, yang sebelumnya pada tanggal 5 Agustus 2020 lalu dari kelurahan batu sembilan yang
Kemudian diangkut ke kelurahan Air Raja (lokasi WIUP PT.TBJ) kota Tanjungpinang. (Saut.S)