Ansar dan Marlin Ditetapkan Sebagai Pasangan Gubernur Kepri Terpilih
Selasa, 23 Februari 2021
Rapat Paripurna |
Selaku Pimpinan rapat, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan bahwa pesta demokrasi pemilihan kepala daerah di Provinsi Kepri telah dilewati dengan damai pada Pemilihan umum (Pemilu) 9 Desember 2020 silam.
"Sesuai Surat Keputusan KPU Kepri telah menetapkan Ansar Ahmad SE, MM dan Marlin Agustina, SE. Hasil rapat paripurna ini, sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri. Selanjutnya akan segera diusulkan ke Presiden RI guna persetujuan pelantikan melalui Kementerian Dalam Negeri," terangnya.
Hal tersebut disampaikannya pada rapat paripurna, dalam agenda Pengumuman Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Terpilih Masa Jabatan 2021-2024.
Ia melanjutnkan, apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPU dan Bawaslu yang telah menyelenggarakan Pemilu di Kepri dengan baik, aman serta tertib. Begitu juga kepada TNI dan Polri yang telah mengawal proses berjalannya pemilihan hingga selesai di Kepri.
"Tanpa terkecuali, terimakasih kepada KPU, Bawaslu, TNI, Polri dan semua lapisan masyarakat Kepri. Pilkada di Kepri udah usai dengan aman, tertib dan lancar," pungkasnya didampingi Sekdaprov Kepri, mewakili Pj Gubernur Kepri. dan turut hadir Ansar Ahmad SE, MM dan Marlin Agustina, SE. (AP)