Wako Batam Ajak Masyarakat Sukseskan Vaksinasi Covid-19
Senin, 11 Januari 2021
Sosialisasi Vaksinasi Covid-19 |
"Karena ini penyakit menular, makanya harus dibasmi, dan atas perintah dari pusat makanya semua harus di vaksin. Gelombang pertama pada hari kamis ini, yang di vaksin mulai Pegawai pemerintahan/ASN/PNS, Tenaga Kesehatan/Medis, TNI/Polri," terangnya di Datarang Engku Putri, Batam Centre - Batam.
Turut hadir dalam sosialisasi, Wakil Walikota Batam, Ketua DPRD Batam, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), dan Tenaga Ahli Kesehatan, dan Tokoh Agama, Adat serta Masyarakat.
Terkait berapa banyak jumlah vaksin untuk kota Batam, lanjutnya tergantung dari pemerintah provinsi, karena dikendalikan oleh provinsi. Karena semua kebijakan dari pusat, melalui Mendagri, dan pihaknya masih menunggu berapa jumlah datangnya vaksin Covid-19 tersebut.
Berikutnya, pada bulan Maret nanti untuk vaksinasi masyarakat, dan pihaknya akan undang Lurah dan RT/RW. Secara teknisnya, dalam penerapan vaksinasi nanti mana yang belum dan sudah bisa diketahui melalui NIK KTP. Dan setelah di vaksin, tetap wajib memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan lainnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat harus banyak bertanya kepada dokter supaya isu-isu hoax vaksin bisa di tepis. Karena ini sudah sangat mengkhawatirkan, ekonomi Batam sudah jatuh sementara Batam tidak punya hasil bumi, hanya mengharapkan jasa saja, seperti kecamatan Singapura.
"Pertumbuhan ekonomi stagnan saat ini, beresiko kalau tidak kita percepat, bisa jadi masalah. Sukseskan vaksinasi, sukses semua. Dan mari kita jaga protokol kesehatan," pungkasnya.
Sosialisasi Vaksin Covid-19 |
Terkait vaksinasi ini, Tim Ahli Klinis Covid-19 Batam, Widya Sri Hastuti menjelaskan bahwa orang yang sudah terkonfirmasi positif virus, belum di rekomendasikan untuk di vaksin karena sudah membentuk antibody. Dan sampai saat ini masih menunggu hasil penelitian, selanjutnya kapan bisa di vaksin.
Prioritas yang di vaksin, Tenaga Medis, Aparatur Pemerintah, Perangkat Daerah, Tenaga Pendidik, Peserta BPJS Bantuan Sosial, Masyarakat Usia 18-59 Tahun.
Penerima vaksin, diantaranya tidak ada riwayat kontak dengan pasien positif, Tidak ada gejala demam, Tidak hamil dan berencana hamil 2 bulan kedepan, Tidak ada riwayat alergi, Tidak berpenyakit kronis, epilepsi.
"Vaksin Covid-19 ini adalah upaya kita dalam menekan dan mencegah, penularan covid-19 ke individu maupun ke seluruh masyarnakat. Jadi, bukan otomatis meniadakan protokol kesehatan, setelah di vaksin tetap menjalankan protokol kesehatan, terutama memakai masker," terangnya.
"Vaksin ini aman, dan aplikasinya juga baik. Semua masyarakat yang memenuhi kriteria penerima vaksin agar segera di vaksin, sehingga harapannya agar tercapai kekebalan imun berkelompok," pungkasnya yang juga dokter spesialis paru di RSUD Embung Fatimah. (AP)