Usai Dilantik, Kapolri Memfokuskan 4 Bidang Transformasi Polri - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Usai Dilantik, Kapolri Memfokuskan 4 Bidang Transformasi Polri

Usai Dilantik, Kapolri Memfokuskan 4 Bidang Transformasi Polri
Pelantikan Kapolri
NASIONAL, Infokepri.com -
Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan posisi Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, M.Si., yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2021 mendatang. Rabu, (27/01/2021)
 
Proses pelantikan diawali dengan pembacaan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2021, tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
 
Seusai dilantik, Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, memastikan akan terus mendorong transformasi di tubuh institusi Polri. Dalam paparan berjudul “Transformasi Menuju Polri yang Presisi” yang disampaikan dalam uji kepatutan di Komisi III DPR RI.
 
Kapolri memfokuskan transformasi Polri ke dalam 4 bagian, diantaranya:
Pertama, transformasi di bidang organisasi.
Kedua, transformasi di bidang operasional.
Ketiga, transformasi di bidang pelayanan publik.
Keempat, transformasi di bidang pengawasan.
 
Jenderal Polisi, Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menjelaskan bahwa dampak transformasi tersebut melahirkan serangkaian program proteksi yang dapat mendorong perbaikan di internal Polri.
 
"Bidang transformasi organisasi dilakukan agar organisasi Polri mampu menghadapi tantangan tugas memberikan pelayanan yang cepat mudah transparan akuntabel dan terpadu," terangnya.
 
Selain itu, lanjutnya salah satu transformasi organisasi yang akan didorong di antaranya Kepolisian Sektor (Polsek) sebagai basis resolusi dengan memprioritaskan kegiatan Kamtibmas sehingga kedepan di beberapa Polsek-Polsek tertentu tidak lagi dibebankan dengan tugas penyidikan.
 
"Polsek tersebut nantinya hanya dibebani dengan tugas kreatif dan preventif dan juga penyelesaian penyelesaian masalah dengan cara restorative justice untuk penegakan hukum," jelasnya di Istana Kepresidenan, Jakarta. (Mc/AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel