Usai Dilantik, Kapolri Memfokuskan 4 Bidang Transformasi Polri
Rabu, 27 Januari 2021
Pelantikan Kapolri |
Proses
pelantikan diawali dengan pembacaan surat Keputusan Presiden (Keppres)
Nomor 5 Tahun 2021, tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara
Republik Indonesia.
Seusai
dilantik, Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si,
memastikan akan terus mendorong transformasi di tubuh institusi Polri.
Dalam paparan berjudul “Transformasi Menuju Polri yang Presisi” yang
disampaikan dalam uji kepatutan di Komisi III DPR RI.
Kapolri memfokuskan transformasi Polri ke dalam 4 bagian, diantaranya:
Pertama, transformasi di bidang organisasi.
Kedua, transformasi di bidang operasional.
Ketiga, transformasi di bidang pelayanan publik.
Keempat, transformasi di bidang pengawasan.
Jenderal
Polisi, Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menjelaskan bahwa dampak
transformasi tersebut melahirkan serangkaian program proteksi yang dapat
mendorong perbaikan di internal Polri.
"Bidang
transformasi organisasi dilakukan agar organisasi Polri mampu
menghadapi tantangan tugas memberikan pelayanan yang cepat mudah
transparan akuntabel dan terpadu," terangnya.
Selain
itu, lanjutnya salah satu transformasi organisasi yang akan didorong di
antaranya Kepolisian Sektor (Polsek) sebagai basis resolusi dengan
memprioritaskan kegiatan Kamtibmas sehingga kedepan di beberapa
Polsek-Polsek tertentu tidak lagi dibebankan dengan tugas penyidikan.
"Polsek
tersebut nantinya hanya dibebani dengan tugas kreatif dan preventif dan
juga penyelesaian penyelesaian masalah dengan cara restorative justice
untuk penegakan hukum," jelasnya di Istana Kepresidenan, Jakarta. (Mc/AP)